DPRD Banjar Usulkan Kenaikan Dana Parpol untuk Tingkatkan Partisipasi Politik
Akhmad Rizanie Anshari, bersama anggota DPRD Kabupaten Banjar, pengurus Partai Politik dan Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar, Warsis beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tepatnya di Gedung F Direktorat Politik dan Pemerintahan Umum, beberapa waktu lalu.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan arahan terkait usulan kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol) di Kabupaten Banjar. Saat ini, dana bantuan parpol di Kabupaten Banjar sebesar Rp6.000 per suara sah, dan diusulkan untuk dinaikkan menjadi Rp15.000.
Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupten Banjar, Wasis Nugraha melalui Kabid Politik dan Ormas, Rusydah menyampaikan bahwa proses pengajuan kenaikan ini saat ini sudah sampai di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kalsel.
“Kenaikan dana bantuan partai politik bukan hanya soal jumlah, tetapi bagaimana dana ini bisa dimanfaatkan untuk memperkuat pendidikan politik di masyarakat. Dengan partai yang lebih aktif dan inklusif, diharapkan pemilih menjadi lebih paham tentang pentingnya peran mereka dalam menentukan arah pembangunan,” ujar Rusydah.
Ia juga menambahkan bahwa pendidikan politik tidak hanya penting menjelang pemilu, tetapi untuk semua sektor pembangunan. Jadi, ini untuk pendidikan politik, yang tidak hanya saat Pileg dan Pilkada, tapi juga mencakup semua unsur dan sektor pembangunan.
“Kita paham bahwa biaya politik cukup tinggi. Partisipasi masyarakat saat Pileg kemarin sudah mencapai 82 persen, tetapi saat Pilkada turun menjadi sekitar 70 persen. Dengan mendorong kenaikan bantuan dana parpol ini, kami berharap partisipasi pemilih bisa meningkat kembali,” jelasnya.
Akhmad Rizanie Anshari menjelaskan bahwa alokasi dana Kesbangpol nantinya diatur sedemikian rupa agar efektif dalam mendukung program partai politik. Dana dari Kesbangpol itu dialokasikan 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional partai.
“Dengan kenaikan ini nantinya, kami berharap seluruh partai bisa lebih maksimal dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama tentang politik dan peran pemerintah. Kegiatan seperti penyuluhan, diskusi, atau bahkan memanfaatkan media seperti podcast di radio dan iklan dapat dilakukan lebih optimal,” ungkap Rizanie.
Rizanie juga menyoroti bahwa bantuan dana ini akan memberikan ruang bagi partai untuk lebih mandiri dan profesional.
“Di negara kita, partai masih sangat tergantung pada dana pemerintah maupun bantuan pemodal. Berbeda dengan luar negeri, di mana partai-partai lebih mandiri. Dengan kenaikan ini, diharapkan partai-partai dapat lebih leluasa menjalankan program tanpa terlalu bergantung pada sumber lain,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa usulan kenaikan ini juga untuk menghindari perubahan jumlah dana di tahun-tahun mendatang.
“Kita ajukan Rp15.000 agar tidak ada kenaikan lagi selama lima tahun ke depan. Dengan angka ini, parpol dapat bekerja lebih optimal, dan kita tidak perlu membahas kenaikan setiap tahun,” katanya.
Selain itu, Rizanie berharap kenaikan dana ini bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat melalui doktrin-doktrin kepartaian yang lebih efektif.
“Harapannya, partai politik mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang semangat kebangsaan, tugas dan fungsi parlemen, serta peran pemerintah. Dengan begitu, masyarakat bisa memahami apa yang menjadi tugas DPRD dan pemerintah dalam mendukung kesejahteraan mereka,” pungkasnya.