Berita Utama Pemko Banjarbaru

DPRD Banjarbaru Tetapkan 13 Raperda Prioritas untuk 2025, dan Tetapkan 4 Buah Raperda

DPRD Banjarbaru Tetapkan 13 Raperda Prioritas untuk 2025, dan Tetapkan 4 Buah Raperda

MEDIA CENTER BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna yang membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru (PROPEMPERDA) untuk Tahun Anggaran 2025. Serta melakukan pengambilan keputusan terhadap empat Raperda yang telah diselesaikan pembahasannya.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru dan dihadiri oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru, Nurliani Dardie, beserta jajaran pemerintah kota dan seluruh anggota DPRD. Di Ruang Graha Paripurna, Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin Siang.(30/09/2024)

Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan 13 daftar prioritas rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dibahas di tahun mendatang.

Adapun 10 poin raperda yang diusulkan Pemko Banjarbaru adalah sebagai berikut:

  1. Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksaaan Anggaran dan Belanja Tahun Anggaran 2024
  2. Rapeda Tentang Perubahan APBD 2025
  3. Raperda Tentang APBD Tahun 2026
  4. Raperda Tentang Ketenagakerjaan
  5. Raperda Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
  6. Raperda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
  7. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pemakaman
  8. Raperda Tentang Pertanian Organik
  9. Raperda Tentang Pemanfatan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi
  10. Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029

Berikut 3 raperda inisiatif DPRD Banjarbaru :

  1. Raperda Penyelenggaraan Jalan
  2. Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
  3. Raperda Tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *