DPRD Batola Setujui KUA-PPAS 2026, Minta Eksekutif lebih Proaktif Menggali Sumber PAD

Kaki News, Marabahan – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, persetujuan ini setelah melalui pembahasan di berbagai tingkatan.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono dan di dampingi Wakil ketua I Harmuni dan Wakil ketua II H. Bahrianoor. Rabu (13/08/2025).
Dalam Rapat paripurna itu juga berhadir Bupati Batola H. Bahrul Ilmi , wakil bupati Herman Susilo, perwakilan forkopimda, serta sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono bersyukur dengan mengucapkan Alhamdulillah pada hari ini telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026.
Kemudian dilanjutkan tahapan berikutnya berupa pembahasan rancangan anggaran. Terang Ayu.
Adapun APBD 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp.1.900.717.167.930, sedangkan untuk target pendapatan Asli Daerah (PAD) destimasi sebesar Rp.144.367.423.941.
Kemudian dalam pandangan akhir yang disampaikan juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD Batola, H.Maslan “menekankan Eksekutif lebih Proaktif dalam menggali sumber PAD”.
Langkah tersebut dinilai sangat penting untuk mengurangi ketergantungan kepada dana transfer dari pemerintah pusat, sekaligus dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Khusus pada target PAD, kami sangat mengharapkan untuk dapat di capai semaksimal mungkin, selain itu kami juga mengharapkan terjadi peningkatan yang signifikan, karna target PAD 2026 masih rendah, sementara peluang untuk menaikan target PAD masih sangat memungkinkan”. Beber Maslan.
“Kepada pemerintah daerah diminta proaktif dalam menggali PAD dengan tetap memperhatikan peraturan perundang undangan yang berlaku dan tidak membebankan kepada masyarakat”. Imbuhnya.
Potensi PAD dapat digali berbagai sumber seperti retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain lain pendapatan asli daerah yang berpotensi.
“Selain peningkatan PAD, skala Perioritas juga sangat diutamakan kepada setiap SKPD agar serius dalam melaksanakan pembangunan daerah dalam penyusunan program dan pendapatan. Tegas H. Maslan.