Daerah

Dua Angkutan Kedapatan Habis Masa KIR Saat Rampchek di Kotabaru

Dua Angkutan Kedapatan Habis Masa KIR Saat Rampchek di Kotabaru

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024, Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru melaksanakan kegiatan rampchek (Inspeksi Keselamatan LLAJ) di beberapa terminal yang ada di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Kadishub Kotabaru menurunkan puluhan stafnya ke lapangan guna melaksanakan Inspeksi Keselamatan LLAJ, Kamis 04 April 2024.

Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, Khairian Anshari melalui Kasubbag Tata Usaha UPTD PKB (Plt. Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Dishub) Akbar mengatakan, kegiatan inspeksi Keselamatan LLAJ yang dilaksanakan ini dalam rangka menangani melonjaknya pemudik untuk menjaga keselamatan angkutan umum menjelang hari raya raya idul fitri 1445 hijriah.

“Dalam pelaksanaan kegiatan inspeksi keselamatan LLAJ, pihak kami melibatkan satlantas polres Kotabaru,” ujarnya.

“Tempat pelaksanaan kami fokuskan di terminal kota depan taman kota, terminal kelurahan Kotabaru Tengah dan di Bandara Udara Gusti Samsir Alam,” ucapnya.

Ada beberapa poin pemeriksaan administrasi kendaraan yang dilaksanakan seperti SIM, STNK dan juga surat tanda bukti kendaraan bermotor.

“Kami juga memeriksa kelayakan mobil angkutan umum, apakah layak digunakan atau tidak layak, serta memberikan himbauan kepada supir dan penumpang agar selalu mengutamakan keselamatan, “jelasnya.

Menurut dia, dari 15 sampel hasil pemeriksaan, ada dua unit kendaraan yang sudah habis masa berlaku KIR. Ia langsung mengarahkan untuk segera melaksanakan pengujian berkala kendaraan bermotor (kir) di UPTD Dishub Kotabaru yang bertempat di terminal Stagen.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *