Hukum dan Kriminal

Dua Pria Tertangkap Saat Asyik Pesta Narkoba

Dua Pria Tertangkap Saat Asyik Pesta Narkoba

Kepolisian Resor (Polres) Bima kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas narkoba di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kali ini Polres Bima melalui Polsek Bolo berhasil menangkap dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Kedua terduga pelaku ini masing-masing berinisial MW (31) warga Desa Tambe dan  ND (37) warga Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima. Keduanya diamakan saat asyik berpesta Narkoba.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo menjelaskan, MW dan ND diamankan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di kediaman terduga pelaku MW.

“Tanpa membuang waktu Kapolsek dan personel bergegas menuju TKP setelah melakukan observasi dan pengintaian untuk memastikan sesuai dengan informasi awal hingga akhirnya petugas melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar,” kata AKBP Eko Sutomo pada Rabu (25/12/2024).

Perwira menengah Polri itu menambahkan dari hasil penggerebekan terhadap para pelaku. Timnya mendapatkan barang bukti berupa 6 pocket yang diduga kuat sabu-sabu. 

“Kami berhasil menyita 6 pocket  yang diduga kuat narkoba jenis shabu siap edar seberat (2,38) gram dan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika,” tambahnya. 

Setelah melakukan penangkapan itu, para pelaku kemudian digiring ke Mapolsek untuk mendapatkan keterangan terkait barang bukti. Saat ini para pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima untuk diproses hukum selanjutnya.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *