Dua Sosok Ayah Meringkuk di Tahanan Mapolresta Banjarmasin

Dua sosok ayah meringkuk di tahaan Mapolresta Banjarmasin, Mereka diamankan lantaran perbuatan tak senonoh yakni menggauli putrinya sendiri dan hingga kini dalam proses pemeriksan penyidik setempat.
Kasus pertama dilakoni M (47) warga Banjarmasin Selatan dan kemudian menurut keterangan, Sabtu (21/6/2025) ada laporan laki terhadap pelaku N (55), warga sama di Banjarmasin Selatan.
Untuk pelaku M, telah menggauli anak kandungnya yang masih berumur 12 tahun. Disebut dilakuknnya sebanyak empat kali dan di anak melaporklan pada ibunya S, serta melaporkan kejadian ke Polresta Banjarmasin.
MM daamankan sejak Kamis (12/6/2025) dan ini dibenerkan Kanit PPA Iptu Partogi Hutahahean dan semua menjalani pemeriksaan penyidik.
Pelaku mengakui perbuatannya telah menggauli anaknya sebanyak 4 Kali di rumahnya. Kasus dugaan persetubuhan ini berawal dari sang ibu meminta korban untuk menginap di rumah ayah kandung. Kewtika si anak main HP rebahan dikasur tergiur mendekati hingga .
mencumbu korban hingga terjadi semua itu.
Sedangka utnuk kasus pelaku SN menggauli anak tirinya selama 5 tahun. Aksi bejat SN terhadap si anaksejak berusia 8 tahun ketika masih tinggal di pulau Jawa. Tak terima dengan perbuatan sang suami, ibu korban melaporkan ke pihak kepolisian.
Disebut, melancarkan aksi ini pelaku membujuk rayu akan menyekolahkan dan pelaku mengaku telah secara berulang kali menyetubuhi.