Berita Utama Hukum dan Kriminal

Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Balai Besar POM Banjarmasin,18 Saksi Diperiksa

Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Balai Besar POM Banjarmasin,18 Saksi Diperiksa

BANJARMASIN, KN – Percepatan pemberkasan atas dugaan kasus korupsi pembangunan gedung baru Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Banjarmasin terus berlanjut, dengan Penyidik Kejari Banjarmasin memeriksa 18 orang saksi.

Dimas Purnama Putra, Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarmasin, mengungkapkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa termasuk saksi fakta, unit pelaksana lapangan, pengawas, dan konsultan proyek. “Penyidik saat ini berpacu dengan waktu karena sudah ada penetapan tersangka, agar berkas segera kami limpahkan ke pengadilan,” katanya pada Senin (16/10/2023).

Selanjutnya, Dimas juga menambahkan bahwa jika dalam pemeriksaan ditemukan fakta baru dan dua alat bukti, kemungkinan ada tersangka baru. “Pemeriksaan terus berjalan, dan kami akan menyampaikan perkembangan baru jika ada,” tambahnya.

Baca juga : https://kakinews.id/aset-bandar-arisan-bodong-dilelangganti-kerugian-korban/

Dalam hal dugaan kasus korupsi pembangunan gedung ini, tersangka berinisial RMA yang saat ini menjadi warga binaan di Lapas Makassar, Dimas menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk proses pemindahan ke Lapas Banjarmasin demi mendapatkan keterangan dari tersangka.

Disamping itu, untuk diketahui, proyek pembangunan gedung baru Balai Besar POM di Banjarbaru memiliki total biaya mencapai lebih dari Rp 30 miliar. Dana proyek berasal dari APBN 2019, dibagi dalam dua tahap, yaitu tahap I sebesar lebih dari Rp 19 miliar dan tahap II dari APBN tahun anggaran 2021 sebesar lebih dari Rp 11 miliar. Pada tahun 2022, dilakukan tender untuk pembangunan gedung laboratorium dan kantor pelayanan publik tahap IV dengan nilai pagu anggaran proyek mencapai lebih dari Rp 34 miliar, dan pada tahun 2023 dianggarkan untuk tahap finishing terakhir.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *