KPK RI

Duit TPPU Mardani Maming Rp 100 M Mengalir Deras, KPK akan Periksa PBNU dan Auditor Kantor Akuntan Publik GPPA

Duit TPPU Mardani Maming Rp 100 M Mengalir Deras, KPK akan Periksa PBNU dan Auditor Kantor Akuntan Publik GPPA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa unsur internal Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan auditor Kantor Akuntan Publik Gatot Permadi, Azwir dan Abimail (GPAA).

Hal itu akan dilakukan KPK buntut adanya dugaan aliran uang Rp miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, terpidana kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP).

“Kami juga nanti akan melakukan menindaklanjuti,” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi, Rabu (3/12/2025).

Menurut Asep, jika dalam dokumen audit memperlihatkan indikasi pidana, maka pihaknya akan menjerat Maming dengan pasal TPPU sebagai rangkaian dari perkara korupsi IUP.

“Klau memang benar-benar ada, tentunya menjadi sebuah kewajiban bagi kami untuk melakukan upaya penegakan hukum. Apalagi diduga itu berasal dari tindak pidana korupsi yang ditangani oleh kami,” jelasnya.

Asep pun meminta publik menunggu proses pendalaman lembaga antirasuah atas dugaan aliran dana Rp100 miliar tersebut. “Jadi ditunggu saja ya tindak lanjutnya,” tandas Asep.

Diketahui bahwa dugaan ini muncul setelah beredarnya laporan audit keuangan PBNU tahun 2022 yang disusun Kantor Akuntan Publik GPPA. Dalam laporan tersebut menyebut rekening PBNU dikendalikan oleh Mardani Maming saat menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.

Data yang diperoleh kakinews.id, setidaknya ada tiga specimen tanda tangan tercatat dalam laporan audit itu, yaitu KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), Mardani H. Maming dan Sumantri.

Pun, bocoran diduga sebagai salah satu faktor pemecatan Gus Yahya dari kursi Ketua Umum PBNU. Sementara Katib Syuriah PBNU, KH Sarmidi Husna, telah mengakui bahwa persoalan tata kelola keuangan ikut menjadi salah satu pemicu pemecatan Gus Yahya.

“Benar adanya ada aliran yang masuk itu,” katanya pada 27 November 2025 lalu sembari menekankan bahwa persoalan tersebut sebenarnya bersifat internal dan tidak semestinya tersebar ke publik.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *