Eks Dirtipikor Polri Ike Edwin Daftar Lagi Capim KPK

Mantan Staf Ahli Kapolri Ike Edwin kembali mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Pensiunan Polri berpangkat terakhir inspektur jenderal ini telah menyerahkan dokumen elektronik persyaratan peserta capim KPK kepada panitia seleksi pada Jumat, 12 Juli 2024 dengan nomor pendaftaran O-PIM-KPK-24-0709-658.
“Saya sudah mendaftar lagi tertanggal 12 Juli kemarin,” kata Ike dalam keterangan tertulis resmi di Jakarta, dikutip Tempo, Minggu 14 Juli 2024.
Saat aktif sebagai anggota Polri, Ike pernah menjabat sebagai Kapolres Jakarta Pusat, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri, Kapolda Lampung, dan Staf Ahli Kapolri. Setelah pensiun, ia menjadi kader Partai Demokrat dan menjadi Caleg DPR RI 2024 dari Dapil Lampung 1.
Masa pendaftaran seleksi capim KPK periode 2024-2029 dimulai 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024. Per Jumat kemarin pukul 16.00 WIB, sudah ada 116 peserta yang mendaftar sebagai capim KPK dan 87 orang sebagai dewan pengawas (dewas) KPK dari 693 akun teregistrasi.
Bagi Ike mendaftar sebagai capim KPK merupakan kali kedua. Pada seleksi periode 2019-2023, dirinya juga mendaftar sebagai capim KPK. Selain Ike Edwin, saat itu ada tujuh anggota polri aktif yang juga mendaftar capim KPK, salah satunya Firli Bahuri.
Pendaftaran Ike pada 2019 didukung oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Boyamin menilai Ike berhasil mengungkap kasus korupsi pajak Gayus Tambunan dan menuntaskan berbagai kasus korupsi semasa menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri. Ike juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Politik Kapolri.
“Selain masalah korupsi, dia juga memahami politik. Pimpinan KPK ini harus orang yang mengerti politik supaya tidak dikadali dan dimakan oleh politik,” kata Boyamin di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019.
Untuk mendaftar sebagai capim dan calon dewas KPK periode 2024-2029, pendaftar harus terlebih dahulu membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id/.
Nantinya, setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).