Eks Gubernur Jatim Khofifah Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Kemensos

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno, melaporkan mantan Menteri Sosial (Mensos) sekaligus mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, ke KPK. Khofifah dilaporkan terkait dugaan korupsi program verifikasi dan validasi di Kemensos pada 2015.
“Barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” ujar Sutikno di gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip Detik pada Selasa (4/6/2024).
Ada tiga orang yang dilaporkan, yakni Khofifah, mantan Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) saat itu, dan kuasa pengguna anggaran (KPA) saat itu Adhy Karyono.
Sutikno mengatakan ada juga pengadaan proyek tenda dengan dugaan kerugian Rp 7,8 miliar. Dia mengatakan kuasa penggunaan anggarannya adalah Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono.
“Jadi jaringan korupsi ini sudah ada sejak di Kemensos, terus dibawa ke Jawa Timur, dari Jawa Timur mereka main hibah,” tambahnya.
Sutikno mengklaim telah menyerahkan hasil audit BPK itu ke KPK. Dia juga menunjukkan tanda bukti penerimaan laporan oleh KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK akan mengecek laporan yang masuk. Ali mengatakan setiap laporan masyarakat akan diverifikasi lebih dulu oleh KPK.
“Prinsipnya, tentu KPK dalami setiap laporan masyarakat dengan dilakukan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” kata Ali.
Ali mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pelapor. Dia enggan mengomentari lebih lanjut laporan tersebut karena masih akan diverifikasi.
“Koordinasi dengan pihak pelapor juga pasti dilakukan. Namun tentu kami tidak akan sampaikan materi laporan maupun pelapornya kepada publik,” ucapnya. (Detik)