Berita Utama Hukum dan Kriminal Nasional

Eks Ketua PN Surabaya Ditetapkan Tersangka, Segini Harta Kekayaanya

Eks Ketua PN Surabaya Ditetapkan Tersangka, Segini Harta Kekayaanya

Eks Ketua PN Surabaya Ditetapkan Tersangka, Segini Harta Kekayananya

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono sebagai tersangka dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur, pada Selasa (14/1/2025).

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan 23 Januari 2024, Rudi Suparmono memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 2,9 miliar atau Rp 2.905.702.024.

Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Rudi Suparmono adalah tanah dan bangunan dengan total keseluruhan Rp 2.300.000.000.

Dalam data LHKPN, Rudi tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Rudi juga tercatat memiliki motor merek Honda dan mobil merek Toyota Fortuner dengan nilai keseluruhan Rp 474.000.000.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 48.500.000.

Kemudian, kas dan setara kas Rp 83.202.024. Dengan demikian, total harta kekayaan Rudi Suparmono sebesar Rp 2.905.702.024.

Sebagaimana diketahui, Kejagung resmi menetapkan Rudi Suparmono sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Surabaya atas nama Gregorius Ronald Tannur.

Kemudian, Rudi resmi ditahan pada Selasa (14/1/2025) malam, setelah menjalani pemeriksaan dan dijemput tim penyidik dari kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan.

Kejagung, Abdul Qohar dikutip Kompas mengatakan, Rudi ditangkap karena diduga terlibat melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap dan gratifikasi ketika masih menjabat sebagai Kepala PN Surabaya.

Rudi diduga menerima uang 20.000 dollar Singapura dari Erintuah Damanik, ketua majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur. “Dalam pembagian tersebut, diduga RS yang saat itu telah pindah tugas menjadi Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendapat bagian 20.000 dollar Singapura,” kata Abdul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *