Eks Menhub Budi Karya Sumadi Diperiksa KPK, Belum Hadir Hingga Siang — Bayang-bayang Skandal Proyek Rel Kian Menguat
Eks Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: Dok KN)
Kakinews.id – Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Namun hingga siang hari, sosok yang pernah memimpin Kemenhub selama periode 2019–2024 itu belum juga terlihat di Gedung Merah Putih KPK.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi, yakni saudara BKS selaku Menteri Perhubungan periode 2019-2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi berkaitan dengan perkara DJKA, khususnya proyek di wilayah Jawa Timur. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK Merah Putih,” jelasnya.
Namun realitas di lapangan berkata lain. Hingga siang, kehadiran mantan Menhub itu belum terkonfirmasi.
“Belum tiba,” kata Budi singkat.
Jejak Panjang Kasus DJKA
Pemanggilan ini bukan yang pertama. Budi Karya Sumadi sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama pada 26 Juli 2023. Perkara DJKA sendiri mencuat dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub — lembaga yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
OTT tersebut membuka tabir dugaan praktik korupsi sistemik dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan rel kereta api di berbagai wilayah Indonesia.
Tersangka Bertambah, Perkara Meluas
Awalnya KPK menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan. Namun perkembangan perkara menunjukkan skala yang jauh lebih besar. Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka melonjak menjadi 21 orang, termasuk dua korporasi.
Proyek yang terseret perkara meliputi pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, empat proyek konstruksi rel serta dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaannya, proyek-proyek bernilai besar itu diduga tidak berjalan secara bersih. Penyidik menemukan indikasi pengaturan pemenang tender yang dilakukan secara sistematis — mulai dari rekayasa administrasi hingga penentuan pemenang proyek.
Skandal yang bermula dari OTT kini menjelma menjadi perkara besar yang menyeret banyak pihak. Dan dengan kembali dipanggilnya mantan Menhub, sorotan publik terhadap peran pejabat tinggi dalam pusaran kasus rel kereta ini semakin tajam.

