Eks Penyidik KPK Sebut Yassona Laoly Saksi Kunci Kasus Harun Masiku
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, mendukung pencegahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke luar negeri. Yudi bahkan menyebut Yasonna merupakan saksi kunci kasus buronan Harun Masiku.
“Keputusan KPK mencekal Hasto dan Yasonna tepat. Agar keduanya tidak bepergian keluar negeri sehingga sewaktu waktu dibutuhkan penyidik membutuhkan keterangannya mereka tidak beralasan ada di luar negeri,” kata Yudi, Kamis (26/12/2024).
Yudi menyebut Yasonna menjadi saksi yang terakhir yang diperiksa KPK sebelum Hasto ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka karena diduga terlibat menyuap komisioner KPU bersama Harun Masiku. Ia juga jadi tersangka karena dinilai merintangi penyidikan dengan membantu Harun Masiku kabur.
“Penyidik merasa Yasonna adalah saksi kunci dalam perkara ini, sehingga harus dicekal, yang merupakan kewenangan penyidik. Kita tahu bahwa Yasonna merupakan saksi yang diperiksa terakhir kalinya, sebelum Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu suap dan perintangan penyidikan,” terang Yudi.
Yudi juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi segera memberikan surat pencegahan kepada Hasto dan Yasonna dan menahan paspor fisik keduanya.
“Meminta kepada imigrasi segera untuk menyampaikan kepada Hasto dan Yasonna pencekalan mereka, dan meminta paspor fisik mereka untuk ditahan sementara sampai masa pelarangan keluar negeri selesai 6 bulan atau nanti diperpanjang lagi 6 bulan, tergantung kebutuhan penyidik,” ucap Yudi.
Dia mengatakan kasus ini masih bisa berkembang ke siapa pun tergantung bukti yang didapat penyidik.
“Kasus ini baik suap maupun perintangan penyidikan bisa berkembang ke siapapun, tergantung bukti yang didapatkan penyidik,” lanjut dia. (Detik.com)