Hukum dan Kriminal

Emak-emak Komplotan Pencuri Ratusan Busana Muslim di Pasar Batuah Banjarbaru Diamankan Polisi

Emak-emak Komplotan Pencuri Ratusan Busana Muslim di Pasar Batuah Banjarbaru Diamankan Polisi

BANJARBARU, KN – Polsek Banjarbaru Utara mengamankan dua emak-emak komplotan pencuri di sebuah toko baju dan gamis depan Pasar Bauntung Batuah ,Jumat (20/10/2023) siang pukul 14.00 Wita lalu.

Komplotan ibu-ibu ini sebelumnya terekam kamera CCTV berjumlah lima orang saat beraksi mencuri sejumlah busana muslim yang dijual di toko depan pasar tersebut.

Kedua emak emak berinisial MM (44) warga Jalan Tembus Mantuil kelurahan Basirih, Banjarmasin dan AB (54) warga Sungai Besar, Banjarbaru.
Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian lebih dari Rp16Juta.

Baca Juga: Kajati Kalsel Pastikan Tuntut Maksimal Pengedar Narkotika

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti yang diperoleh dari keduanya, di antaranya 20 gamis laki-laki, 26 gamis perempuan, 34 atasan rajut, 24 daster, 12 baju koko, 9 gamis anak, 15 atasan biasa, dan 7 setelah atasan mahkota.

Keberadaan komplotan spesialis pencuri pakaian ini sempat meresahkan warga Banjarbaru, karena aksinya merugikan pedagang.
Beruntung pihak kepolisian bergerak cepat usai menerima informasi pedagang setempat.

Bermula saat korban melihat ada satu sepeda motor tertinggal di parkiran toko tersebut dan sebungkus plastik berwarna hitam berisi pakaian curian. Tidak berapa lama datang pelaku AB mau mengambil sepeda motor tersebut atas perintah MM pemilik sepeda motor

Korban pun langsung mengamankan pelaku dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Utara untuk dilakukan proses hukum.

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, Selasa (30/10/2023) sore menyatakan komplotan pencuri tersebut terdiri dari enam orang.

Baca Juga: Antisipasi ISPA, Banjarbaru Rescue Kolaborasi Polda Kalsel

Namun dua diantaranya berhasil diamankan usai melakukan aksinya di toko pakaian.
Untuk penangkapan pelaku oleh anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara yang menerima laporan tindak pidana pencurian tersebut, dengan melakukan cek TKP.

Pelaku AB yang telah tertangkap sebelumnya, kemudian opsnal melidik terhadap pelaku lainya.
“Pada Kamis (26/10/2023) dipimpin oleh Panit 2 Aiptu Sugeng Gunawan berhasil mengamankan pelaku MM di rumahnya di Banjarmasin.

Pelaku mengakui dan melakukan pencurian tersebut secara berkelompok dengan teman-temannya yang lain dan saat ini dalam pengejaran anggota opsnal Polsek Banjarbaru Utara.
Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara untuk dilakukan proses hukum. “Para pelaku mencuri di toko baju dan pusat perbelanjaan diduga sering beraksi dan kami masih memburu pelaku komplotan lainnya. Kini kedua pelaku dijerat sesuai Pasal 363 ayat 1 KUHP,”pungkas Kompol Yopie

Penulis/Editor : Iyus

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *