Berita Utama Pemkab Tala

FGD Bahas Status Pengelolaan LPPL TP FM Menuju Mandiri Bersama Kementerian Dalam Negeri RI

FGD Bahas Status Pengelolaan LPPL TP FM Menuju Mandiri Bersama Kementerian Dalam Negeri RI

Kakinews, Tala –

Jakarta-Dalam upaya mempertahankan keberlangsungan eksistensi, Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Tuntung Pandang (TP) FM bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanah laut (Tala) yang difasilitasi Bagian Hukum Setda Tala menggelar Focus Group Discusion (FGD) pada Jumat (23/02/2024) di Ballroom Hotel Aone Jakarta Pusat.

Pada FGD ini menghadirkan 4 narasumber yaitu Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri RI, Dr. Bahri, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Seksi Wilayah IIB Sub direktorat Barang Milik Daerah Wilayah II sub direktorat BUMD, BLUD dan barang milik daerah ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, C. Ari Nugroho, Wakil Komisi Penyiaran Indonesia daerah Jakarta Rizky Wahyuni dan Perwakilan direktur Penyiaran Kementerian Kominfo RI.

Dengan diadakannya FGD ini diharapkan bisa merumuskan dokumen dan menyamakan persepsi serta sinkronisasi dalam status pengelolaan LPPL Radio TP FM kedepannya, dalam hal keuangan, iuran sebagai pendapatan, dan aset, yang kedepannya diwacanakan bisa dikelola langsung melalui Dewan direksi dan Dewan Pengawas LPPL TP FM itu sendiri.

Sebelum pemaparan dan diskusi dilakukan, kegiatan ini dibuka oleh Pj Bupati Tala yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Tala, Safarin, didampingi Plt Kepala Diskominfo Tala, Gentry Yuliantono.

“Melalui FGD ini diharapkan dapat pencerahan dari nara sumber mengenai status dan pengelolaan LPPL ini nantinya,” ungkap Safarin dalam sambutannya.

Safarin juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran para narasumber yang memberikan pemaparan dan solusi di FGD ini.

Turut berhadir perwakilan Diskominfo Provinsi Kalsel, Direktur Abdi Persada FM Provinsi Kalsel, Dewan Pengawas dan direksi LPPL TP FM, serta karyawan Diskominfo Tala. (Diskominfo Tala).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *