Gandeng PPATK, KPK Kejar Aliran Suap Bupati Lamteng ke Timses dan Parpol
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengejar atau mengusut aliran uang suap Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya, yang diduga mengalir ke tim sukses serta partai pengusung pada Pilkada 2024.
Sebagaimana diketahui, Ardito dan pasangannya, I Komang Koheri, saat itu diusung PDIP menghadapi pasangan H Musa Ahmad dan Ahsan As’ad Said yang didukung koalisi besar berisi Partai Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, Nasdem, PKS, PAN, dan PSI.
Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menegaskan penyidik akan menggunakan strategi follow the money untuk melacak ke mana saja uang suap tersebut mengalir. Ia memastikan siapa pun yang menerima aliran dana akan ditindak, termasuk timses maupun partai politik yang terlibat.
“Kita akan menelusuri bagaimana asal uang, alirannya, hingga penggunaannya. Tidak menutup kemungkinan sebagian telah dipakai untuk kepentingan politik,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya, langkah ini penting karena sebagian besar uang suap Ardito digunakan untuk melunasi utang kampanye Pilkada 2024. Dari Rp 5,75 miliar yang diterima, sebanyak Rp 5,25 miliar dipakai untuk membayar pinjaman bank terkait pembiayaan kampanye. “Kami sudah mulai melakukan pelacakan aset terkait operasi tangkap tangan hari ini,” tegasnya.
Penelusuran akan dilakukan bekerja sama dengan PPATK, perbankan, serta pihak-pihak yang relevan. KPK menegaskan tidak ada pihak yang kebal dari penyidikan jika ditemukan adanya aliran dana yang mencurigakan.
Sementara Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada kakinews.id menyatakan bahwa pihaknya selalu bekerja sama dengan kawan-kawan penyidik dalam hal penelusuran aliran dana.
“Memang sudah sesuai aturan yang berlaku, kami menjalin kerja sama dengan penyidik dalam upaya penegakkan hukum. Kami selalu siap membantu teman-teman penyidik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ivan sapaannya.
Diketahui bahwa dalam Pilkada 2024, Ardito sebenarnya merupakan kader PKB. Namun, PKB tidak mengusungnya, sedangkan PDIP justru memberikan dukungan. Ardito kemudian bergabung dengan Partai Golkar.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Selain Ardito Wijaya, tersangka lainnya adalah adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo, anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra, Plt Kepala Bapenda sekaligus kerabat bupati, Anton Wibowo, serta Direktur PT Elkaka Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri.
Para tersangka ditahan selama 20 hari hingga 29 Desember 2025. Riki dan Lukman ditempatkan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, sementara Ardito, Ranu, dan Anton ditahan di Rutan KPK Pusat Edukasi Antikorupsi.
Dalam konstruksi perkara, Ardito diduga menerima Rp 5,75 miliar yang terdiri atas Rp 5,25 miliar dari fee pengondisian proyek untuk perusahaan keluarga atau timses, serta Rp 500 juta dari proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah. Ardito bahkan mematok fee 15-20% dari setiap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

