Ganja Kering 15,61 Kg Gagal Edar, Tiga Orang Pengedar Ditangkap

Kepolisian daerah Riau menangkap tiga tersangka pengedar ganja di Kota Pekanbaru. Dari tangan pelaku, polis menyita 15,61 kilogram ganja kering komplotan lintas provinsi.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil meringkus tiga orang pengedar narkoba di sebuah rumah di Jalan Labersa, Kota Pekanbaru. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menggerebek rumah kontrakan milik salah seorang tersangka di Jalan Muslimin, Kecamatan Marpoyan Damai.
Di rumah kontrakan itu, polisi menemukan ganja seberat 15,61 kilogram. Dari penangkapan tersebut terungkap, komplotan ini merupakan anggota jaringan pengedar narkoba antar provinsi.
“Di Jalan Muslimin di salah satu rumah kontrakan, tim menyita kurang lebih 15,6 kilogram ganja,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, Senin, 27 Januari 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, pihaknya masih mengejar satu tersangka lainnya berinisial ME. Menurut Kombes Putu, dari penangkapan ini berhasil diselamatkan potensi lebih 5 ribu jiwa.