Gelar Operasi Cipta Kondisi Jelang Nataru
Gelar Operasi Cipta Kondisi Jelang Nataru, Ditresnarkoba Polda Kalsel Amankan 31.877 Butir Obat Keras Hingga 5 Pucuk Sajam
Jelang natal tahun 2023 dan tahun baru 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menggelar operasi cipta kondisi, di kawasan pasar dan tempat keramaian yang ada di Banjarmasin sejak 7 Desember hingga sekarang.
Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, melalui Wakil Direktur AKBP Ernesto Saiser mengatakan, ada sembilan laporan polisi (LP) dari Subdit I, II dan II yang diproses, kemudian tersangka ada 10 orang yang berhasil diamankan.
“Total ada 31.877 butir obat terlarang berbagai jenis, termasuk Zenith yang sudah masuk kategori narkotika sebanyak 7.239 butir, kemudian 5 pucuk senjata tajam dan 152 botol miras,” katanya, Kamis (21/12/2023).
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar
Rp 39 juta, hasil transaksi penjualan obat terlarang dari para tersangka, lanjutnya. Operasi terus ditingkatkan hingga perayaan Nataru dan terus berlanjut ke depannya.
“Pengembangan akan terus dilakukan, anggota akan menelusuri siapa pemasok barang haram tersebut,” imbuhnya.
Para tersangka harus berhadapan dengan Undang-undang nomor 35tahun 2009, tentang narkotika pasal 114 ayat (2), pasal 62 undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Kemudian pasal 435 sebagaimana dimaksud dalam pasal 138 ayat (2) dan (3) undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, subsider 112 ayat (2).