PROV KALSEL

Gubernur Kalsel Serahkan 6.398 SK PPPK Paruh Waktu di Banjarbaru

Gubernur Kalsel Serahkan 6.398 SK PPPK Paruh Waktu di Banjarbaru

Ribuan PPPK Paruh Waktu mengikuti kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang dipimpin Gubernur Kalimantan Selatan di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.(Foto:Istimewa)

KAKINEWS.ID, KALSEL – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 6.398 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (23/12/2025).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalsel didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan dan diikuti ribuan PPPK Paruh Waktu dari berbagai perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK. Ia menegaskan bahwa pengangkatan dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku tanpa adanya diskriminasi.

“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini dilaksanakan secara objektif. Tidak ada pilih kasih dan seluruh proses mengikuti aturan yang ditetapkan,” ujar H. Muhidin.

Gubernur menyebutkan, sebanyak 6.398 SK PPPK Paruh Waktu yang diserahkan tersebut merupakan jumlah terbanyak untuk tingkat provinsi di Indonesia. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah pegawai yang belum terakomodasi.

“Kebutuhan hampir seluruhnya telah terpenuhi, namun masih ada beberapa yang belum dapat diangkat. Hal ini murni karena keterbatasan formasi,” jelasnya.

Gubernur Kalsel juga mengingatkan para penerima SK agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga disiplin dan profesionalisme sebagai aparatur negara.

“ASN dituntut bekerja serius, disiplin, dan bertanggung jawab. Kinerja harus terus ditingkatkan demi pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu PPPK Paruh Waktu, Purnomo, menyampaikan rasa syukur atas pengangkatan yang telah lama dinantikan.

“Penyerahan SK ini menjadi kepastian status yang kami tunggu sejak lama. Kami bersyukur akhirnya resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja aparatur serta memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *