Hari Ini, Sidang Pembacaan Vonis 15 Terdakwa Pungli Rutan KPK
Sidang kasus dugaan pungli di Rutan(Rumah Tahanan) KPK memasuki babak akhir, hari ini Kamis (12/12/24) Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat akan menggelar sidang pembacaan vonis terhadap para terdakwa kasus pungli.
Kuasa hukum salah satu terdakwa Bunga K Mastha SH.MH memberitahukan kepada jurnalis ebc bahwa sidang rencananya akan digelar pada pukul 10.00 WIB, Kamis (12/12/2024).
Diberitakan sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah digelar pada Senin(25/11/24). Sebanyak 15 terdakwa di tuntut oleh JPU dengan hukuman 4-6 tahun penjara.
Berikut tuntutan lengkap 15 terdakwa kasus dugaan pungli di Rutan KPK:
1. Deden Rochendi, dituntut 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 398 juta subsider 1,5 tahun.
2. Hengki, dituntut 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 419 juta subsider 1,5 tahun.
3. Ristanta, dituntut 5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 136 juta subsider 1 tahun.
4. Eri Angga Permana, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 94.300.000 subsider 6 bulan
5. Sopian Hadi, dituntut 4,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 317 juta subsider 1,5 tahun.
6. Achmad Fauzi, dituntut 5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 34 juta subsider 1 tahun.
7. Agung Nugroho, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 56 juta subsider 6 bulan.
8. Ari Rahman Hakim, dituntut 4 tahun penjara, denda 250 juta subsider 6 bulan.
9. Muhammad Ridwan, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 159.500.000 subsider 8 bulan.
10. Mahdi Aris, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 96.200.000 subsider 6 bulan.
11. Suharlan, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 103.400.000 subsider 8 bulan.
12. Ricky Rachmawanto, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 116.450.000 subsider 8 bulan.
13. Wardoyo seluruhnya, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 71.150.000 subsider 6 bulan.
14. Muhammad Abduh, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 93.950.000 subsider 6 bulan.
15. Ramadhan Ubaidillah, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 135.200.000 subsider 8 bulan.