Heboh! Pungli di Rutan KPK kembali Jadi Sorotan
KAKINEWS – Pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi topik pembicaraan.
Hampir 100 pegawai KPK terlibat dalam kasus pungli ini yang mencapai senilai Ro 4 miliar.
Kasus pungli di Rutan KPK sempat membuat heboh publik karena nominal yang mencapai terbilang besar.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK tepatnya di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Pertemuan yang diadakan pada Senin, 26 Juni 2023 merupakan hasil pengutusan Dewas bukan adanya laporan dari pihak lain.
“Kami disini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh -sungguh mau menertibkan KPK ini atau tidak, siapa saja kami tidak pandang,” ujar Albertina.
Albertina juga mengatakan bahwa dari bulan Desember 2021 hingga Maret 2022 berjumlah Rp 4 miliar dan itu baru jumlah sementara.
Saat ini KPK telah mengakhiri penyelidikan kasus pungli tersebut namun KPK akan tetap membahas kelanjutan dari kasus tersebut.
Apakah kasus tersebut bisa ditangani sendiri atau harus melibatkan penegak hukum.
Dewan Pengawas KPK mengatakan bahwa kasus pungli akan segera naik ke sidang etik.
Albertina menyampaikan bahwa sidang pungli ini akan segera dilakukan.
Beliau juga menambahkan adanya keterlibatan 93 pegawai KPK yang akan mengikuti sidang tersebut.***
Penulis: Ahyar