Pemkab HSS

HSS Setujui Ranperda RPPLH 2025–2055, Pembangunan Hijau Jadi Prioritas

HSS Setujui Ranperda RPPLH 2025–2055, Pembangunan Hijau Jadi Prioritas
Bupati HSS H. Suriani bersama pimpinan DPRD HSS usai menyepakati Ranperda RPPLH 2025–2055, Rabu (7/1/2026). Kesepakatan ini menjamin setiap gerak pembangunan di Hulu Sungai Selatan tetap memprioritaskan kelestarian alam bagi generasi mendatang.(Foto : Istimewa)

KAKINEWS.ID, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama DPRD setempat resmi menyepakati langkah besar dalam menjaga kelestarian alam di Bumi Rakat Mufakat. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD HSS, Rabu (7/1/2026), kedua belah pihak menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) untuk periode 2025–2055.

Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP, yang hadir mewakili pemerintah daerah, menegaskan bahwa dokumen RPPLH ini bukan sekadar urusan administratif. Regulasi ini merupakan komitmen jangka panjang atau blue print pembangunan berkelanjutan yang akan menjadi acuan daerah selama tiga dekade mendatang.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kita kepada generasi masa depan. Pembangunan harus tetap berjalan, namun perlindungan terhadap ekosistem dan lingkungan hidup adalah harga mati yang harus dikawal melalui payung hukum yang kuat,” ungkap H. Suriani dalam sambutannya.

Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, H. Akhmad Fahmi, S.E. Pengesahan ini juga disaksikan oleh jajaran pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten HSS.

Dengan disetujuinya Ranperda RPPLH 2025–2055, Pemkab HSS kini memiliki instrumen kendali untuk memastikan setiap kebijakan pemanfaatan ruang dan sumber daya alam tetap selaras dengan upaya konservasi. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir dampak kerusakan lingkungan di tengah upaya daerah memacu produktivitas ekonomi dan infrastruktur.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam paripurna ini menandai babak baru bagi Hulu Sungai Selatan untuk tumbuh menjadi daerah yang lebih hijau, tangguh, dan berkelanjutan.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *