IACN Desak Audit Investigatif Pinjaman Rp75 Miliar Pemkab Nias Utara ke Bank Sumut
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan (Jaksel) (Foto: Dok kakinews.id)
Jakarta – Jaringan pemantau antikorupsi Indonesian Anti Corruption Network (IACN) mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan mengawasi pinjaman jumbo yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Nias Utara kepada Bank Sumut. Pinjaman bernilai puluhan miliar rupiah itu dinilai rawan disalahgunakan jika tidak diaudit secara transparan.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IACN, Yohanes Masudede, menegaskan bahwa audit menyeluruh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung merupakan langkah krusial untuk menjamin dana publik tidak melenceng dari tujuan awal.
“Publik berhak tahu secara terang-benderang ke mana aliran dana pinjaman ini digunakan. Jangan sampai uang puluhan miliar rupiah yang seharusnya untuk kepentingan rakyat justru berakhir pada penyimpangan,” ujar Yohanes, Kamis (18/12/2025).
Ia mengungkapkan, dalam nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Bank Sumut, pinjaman tersebut disebutkan diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur daerah.
“Total nilai pinjaman mencapai Rp75 miliar. Ini bukan angka kecil, sehingga pengawasan tidak boleh setengah-setengah. Audit investigatif mutlak diperlukan,” katanya.
Menurut Yohanes, pemeriksaan sejak dini penting dilakukan untuk memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan dan mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.
“IACN mendorong KPK dan Kejagung memastikan tidak ada praktik-praktik kotor dalam kesepakatan pinjaman antara kepala daerah dan pihak perbankan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yohanes menyebut desakan audit tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam pemberantasan korupsi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.
“Korupsi adalah akar dari kemiskinan. Karena itu, kami berharap komitmen Presiden Prabowo benar-benar diterjemahkan dalam langkah tegas KPK dan Kejagung, termasuk mengawasi pinjaman daerah bernilai besar seperti ini,” pungkasnya.

