Ibam, Seorang Pengedar di Banjarmasin Selatan Digiring Polisi

Ibam (32), seoramng pengedar sabu, digiring anggota Dit Resnarkoba Polda Kalsel, setelah rumahnya di Jalan Mutiara Gang Mufakat III RT 01 RW 01 Banjarmasin Selatan, digeledah.
Dari iIbam (32), ditemukan lima paket narkotika jenis sabu berat 3,63 gram, pada Selasa (24/6/2025) malam.
.Iban sempat dibawa ke Dit Resnarkoba Polda Kalsel dan kemudian diserahkan kepada Polsek Banjarmasin Selatan.”Ya telag kita amankan,” kata Kanit Reskrim, Iptu Sudirno mewakili Kapolsek, Kompol Christugus Lirens, pada awak media, Kamis (26/6/2025)