ICW Ingatkan Pansel KPK Pilih Calon Pimpinan Berintegritas

Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan, sebanyak 236 orang lolos seleksi administrasi sebagai capim KPK dan 146 orang untuk calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya mengingatkan Pansel Capim KPK agar objektif memilih kandidat yang berintegritas.
“Kandidat-kandidat yang nantinya melenggang ke proses-proses selanjutnya adalah kandidat yang berintegritas dan tidak memiliki cacat hukum maupun etik,” kata Diky kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).
Diky mendorong Pansel agar benar-benar cermat memperhatikan setiap kandidat, termasuk dari internal KPK yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
Diky menilai, Pansel harus bisa pro aktif berkomunikasi dengan Dewan Pengawas, untuk menelusuri latar belakang capim KPK.
“Apakah internal KPK yang mendaftar pernah memiliki catatan dugaan pelanggaran kode etik atau tidak,” ingatnya.
Diky menambahkan, meski dikatakan ada peningkatan secara jumlah maupun persentase dibandingkan dengan seleksi periode sebelumnya,, akan tetapi terdapat isu krusial yang patut menjadi perhatian.
Yakni, banyaknya kandidat yang berasal dari instansi penegak hukum mendaftar sebagai calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK.
“Potensi konflik kepentingan saat mereka menjabat dan mengusut perkara korupsi di institusi asalnya patut dipertimbangkan,” ingatnya.
Sekadar latar, Pansel Capim KPK dan Dewas KPK telah menutup masa pendaftaran. Pansel kemudian mengumumkan peserta seleksi capim dan Dewas KPK yang lolos ke tahap selanjutnya.
Ketua Pansel dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, sampai dengan ditutupnya masa pendaftaran, jumlah pendaftar capim KPK sebanyak 318 orang dan calon Dewas KPK sebanyak 207 orang.
“Dari jumlah pendaftar tersebut, yang dinyatakan lulus sebanyak 236 orang atau 74 persen untuk calon pimpinan KPK dan sebanyak 146 orang atau 71 persen untuk calon Dewan Pengawas KPK,” katanya, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Pimpinan dan pegawai KPK 2019-2024 tak lepas dari sejumlah ‘noda hitam’. Sebut saja, kasus pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Tak hanya itu, sebagai lembaga antirasuah, kasus pungutan liar (pungli) oleh Pegawai KPK sedang diusut tuntas.
Ketiga bos Rutan KPK dijatuhi sanksi berat berupa permintaan maaf. Ketiganya yakni, Plt Karutan tahun 2021 Ristanta, Kepala Rutan (Karutan) Achmad Fauzi, serta Koordinator Keamanan Ketertiban Rutan Sopian Hadi.
Selain itu, Dewas KPK juga merekomendasikan ketiganya untuk diproses secara disiplin kepegawaian.