BERITA UTAMA Ekonomi dan Bisnis

IHSG Tersungkur, Praktik Busuk Diselidiki: Siapa Bermain di Balik Layar?

IHSG Tersungkur, Praktik Busuk Diselidiki: Siapa Bermain di Balik Layar?

Bursa Efek Indonesia (BEI) (Foto: Dok Kakinews.id)

Kakinews.id – Pasar modal Indonesia kembali diguncang. Di tengah kejatuhan IHSG yang sampai memicu trading halt, Bareskrim Polri menyatakan tengah menelusuri dugaan tindak pidana di balik praktik saham gorengan yang disebut ikut memperparah gejolak.

Pernyataan itu disampaikan saat pelaku pasar dilanda kepanikan dan kepercayaan investor tergerus. Bukan sekadar fluktuasi biasa, pelemahan indeks kali ini memunculkan pertanyaan lama: siapa bermain, siapa membiarkan?

“Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/1/2026).

Ucapan itu menegaskan praktik manipulatif di lantai bursa masih menjadi pekerjaan rumah serius. Aparat mengklaim proses hukum berjalan, tetapi publik melihat dampaknya sudah lebih dulu menghantam pasar.

Ade mengungkapkan, kasus serupa sebenarnya bukan barang baru. Salah satu perkara bahkan telah berujung vonis. Kasus tersebut menjerat Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, serta mantan pejabat internal Bursa Efek Indonesia (BEI), Mugi Bayu.

Perkara itu telah berkekuatan hukum tetap melalui putusan No 400/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel. Keduanya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 104 jo Pasal 90 huruf c UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan dan denda Rp 2 miliar.

Putusan tersebut seharusnya menjadi peringatan keras bagi pelaku pasar. Namun bayang-bayang praktik serupa disebut masih menghantui, terbukti dari penyelidikan baru yang kini berjalan.

Soal detail perkara terkini, kepolisian belum membuka terang. Yang disampaikan baru sebatas komitmen prosedural.

“Kami jamin penyidikan atas perkara aquo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” kata Ade.

Janji itu datang di saat sorotan internasional juga mengarah ke pasar Indonesia. Lembaga penyedia indeks global, MSCI, memutuskan menunda sejumlah perubahan indeks yang melibatkan saham-saham Indonesia.

Langkah tersebut mencakup pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), penghentian penambahan emiten baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), hingga pembekuan perpindahan naik antarsegmen indeks, termasuk dari Small Cap ke Standard.

Dalam penjelasannya, MSCI menyebut kebijakan ini diambil untuk menekan index turnover dan risiko kelayakan investasi, sekaligus memberi waktu bagi otoritas pasar Indonesia untuk membenahi transparansi.

Pesannya tegas: dunia sedang mengawasi.

Jika sampai Mei 2026 tak ada perbaikan berarti, MSCI akan meninjau ulang status akses pasar Indonesia. Dampaknya bisa serius, mulai dari penurunan bobot saham Indonesia di indeks pasar berkembang hingga risiko turun kelas dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

Di tengah tekanan domestik dan global itu, pengusutan dugaan saham gorengan kini menjadi ujian nyata. Bukan hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor dunia.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *