Hukum dan Kriminal

Indocement Tarjun Kehilangan 227 Butir Steel Ball

Indocement Tarjun Kehilangan 227 Butir Steel Ball

PT. Indocement Tunggal Prakarsa Desa Tarjun Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian yang kejadian bermula pada saat pihak Perusahaan kehilangan beberapa jenis alat yaitu jenis Steell Ball (Penghancur Klinker) di Semen Mill, Jumat 27 Oktober 2023.

Berdasarkan informasi yang diterima Awak Media dari pihak Polsek Kelumpang Hilir Polres Kotabaru bahwa pada saat kejadian Kamis 26 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 Wita, perusahaan mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar melihat terduga pelaku menurunkan alat Steell Ball tersebut dalam bentuk karung dari sepeda motor menuju kerumah kontrakan terduga pelaku dan pada itu juga pihak PT. Indocement Tunggal Prakarsa mengecek rumah terduga pelaku dan ditemukan barang berupa 4 karung yang berisi 227 butir Steell Ball dengan berat 247 kilogram.

Atas kejadian tersebut pihak PT. INDOCEMENT Tbk. Mengalami kerugian sebanyak 227 butir = 247 kg x Rp.30.000.- = Rp. 7.410.000,00 Rupiah dan melaporkan kejadian tersebut Kepolsek Kelumpang Hilir untuk guna proses hukum lebih lanjut dan disertai dengan alat bukti berupa 227 (Dua Ratus Dua Puluh Tujuh) butir biji Steell Ball (penghancur Klinker). 1 Buah Tas Ransel merk ALTO warna Biru Navi, dan 1 buah sepeda motor merk Honda Vario warna putih biru dengan Nomor Polisi DA 6294 ZBG beserta kunci kontaknya.

Sedangkan pelaku masih dalam proses lidik oleh pihak anggota Polsek Polres Kotabaru, dan pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *