Ini Rekayasa Arus Lalu Lintas Saat Deklarasi Damai Pilkada di Kotabaru
Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru melakukan rekayasa lalu lintas untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Deklarasi Damai Pilkada 2024, yang akan berlangsung di Hotel Grand Surya, pada Senin, 18 November 2024.
Kegiatan ini diharapkan dapat berjalan tertib dan aman berkat dukungan pengaturan arus lalu lintas yang telah disiapkan serta kepatuhan seluruh warga kabupaten Kotabaru.
Kasat Lantas Polres Kotabaru AKP Denny Maulana Saputra, S.Tr.K, M.H. menjelaskan bahwa ruas jalan dari Apotek Hamdi Farma hingga depan Gang Gawe Sabumi akan ditutup total selama acara berlangsung, yaitu dari pukul 14.00 hingga 18.00 WITA.
Sementara itu, arus lalu lintas kendaraan roda empat (R4) akan dialihkan agar tidak melintasi Jalan Suryagandamana.
Untuk mendukung kenyamanan pengunjung Deklarasi Damai, area parkir khusus telah disediakan di halaman Masjid Raya. Polres Kotabaru juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi pengaturan ini dan mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Rekayasa ini dilakukan untuk mendukung dan memastikan acara Deklarasi Damai Pilkada ini berjalan dengan lancar dan tertib,” ujar perwakilan Satlantas Polres Kotabaru.
Dengan pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang baik, diharapkan kegiatan deklarasi damai ini menjadi simbol kesuksesan pesta demokrasi Pilkada 2024 di Kotabaru.