Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Melakukan Inspeksi Umum di Wilayah Hukum Kejati Kalsel

BANJARMASIN,KN – Senin, ( 13 /5/ 2024) sekitar pukul 11.00 WITA, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Selatan, seluruh Asisten beserta para kasi dan kasubagbin menghadiri Inspeksi Umum oleh Inspektur IV beserta rombongan.
Inspeksi dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan pemeriksaan terhadap hasil kinerja seluruh
bidang tugas yang dilaksanakan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada kelengkapan administrasi selama
tahun 2023 dari berbagai bidang, termasuk bidang Pembinaan,Pengawasan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus,
Pidana Militer & Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH melalui siaran pers yang diterima media ini mengatakan
inspeksi ini merupakan program rutin jajaran pengawasan dalam mengawasi dan mengevaluasi
seluruh progres kinerja mulai dari teknis yuridis hingga anggaran dan perilaku aparatur.”Agar mampu
mewujudkan aparatur yang profesional dan berintegritas melalui pengedepanan fungsi utama pengawasan sebagai Quality Assurance.
Dimana dalam menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur, bidang pengawasan berperan
aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan
menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan
tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.
Inspeksi Pemantauan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada 13 Mei
2024 ke beberapa Satuan Kerja yakni Kejati Kalsel dan beberapa Kejari di wilayah hukum Kejati Kalsel ,sambung Yuni Priyono berjalan aman, tertib dan lancar.
Penulis Iman Satria
Editor : Iyus