Iptu Gadungan Penipu 24 Calon Anggota Polri Nyaris Pingsan saat Press Release, Ini Sebabnya
BANJARMASIN, KN – WAJAH Mohammad Ramadhan, polisi gadungan pelaku penipuan 24 calon anggota Polri ini mendadak pucat bahkan nyaris pingsan.
Ini ketika warga Jalan Boulevard BSD Raya, Komplek Regent Town Biok A5-03 Kelurahan Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kota Tangerang Selatan ini mendengar ancaman hukuman seumur hidup ketika kasusnya digelar
di lapangan Polda Kalsel, Rabu (18/10/2023).
Seperti diketahui selain dijerat pasal 378 atau 372 KUHP untuk kasus penipuannya, pelaku yang berhasil menipu puluhan atau 24 calon anggota Polri yang tersebar di beberapa wilayah seperti Kalsel, Jakarta, Jatim, Riau dan Jateng ini juga dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951
Tentang Kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Tak ayal, pelaku yang berada di belakang Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian R Djajadi dan beberapa pamen lainnya yang sedang menggelar press release langsung lemas, sehingga dipersilahkan duduk oleh dua anggota Polisi yang mengawalnya.
Sebelumnya menurut Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian R Djajadi dalam press release, tersangka diamankan Senin, 9 Oktober 2023 lalu di Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Tersangka Inspektur Gadungan Ditangkap Setelah Tipu 24 Korban Rekrutmen Polri
Tturut diamankan senjata api jenis pistol CZ PS 10-C caliber 9 mm.”Setelah dilakukan pengembangan, jajaran Ditreskrimum Polda Kalsel kembali mengamankan pucuk senjata senjata api dan air soft gun,” kata Irjen Pol Andi Rian R Djajadi didampingi Karo SDM Kombes Pol Muhammad Arif Sugiarto, Kabid Humas Kombes Pol Mochammad Rifa’i dan Dirkrimum Kombes Pol Erick Frendriz
Adapun jenis senjata api seperti disampaikan Kapolda, yaitu senjata api merk Indian Caliber 32mm, 25 Butir peluru caliber 38 mm, 1 pucuk senjata api jenis revolver rakitan caliber 38mm, 1 pucuk senjata api jenis revolver rakitan caliber 22 mm, 1 pucuk senjata Air Soft Gun jenis M7, 175 butir peluru caliber 9 mm.
Kemudian, 39 Butir peluru caliber 32 mm, 2 buah magazine senjata jenis CZ PS-10, 2 buah magazine senjata air soft gun jenis M7, 1 buah magazine senjata api jenis merk Indian cal 32, 4 buah holster senjata, 1 buah helm 7 CO, 1 buah rompi anti peluru dan 1 buah rompi anti senjata tajam.
Mengaku berpangkat Inspektur Satu Polisi (Iptu) dan bertugas di Mabes Polri ,pria bernama Mohammad Ramadhan ini menipu puluhan atau 24 calon anggota Polri yang tersebar di beberapa wilayah seperti Kalsel, Jakarta, Jatim, Riau dan Jateng. Tak tanggung -tanggung salah satu korban adalah artis berinisial AF yang berdomisili di Jakarta.
Akibat ulah polisi gadungan yang beraksi sejak 2020 ini ,kerugian para korban mencapai Rp 4,495 miliar.
Modus yang digunakan pelaku selain mengaku mengaku bertugas di Mabes Polri, dia menjanjikan akan meluluskan anak para korban masuk polisi melalui surat polisi dari ASDM Polri berbentuk ticket holder.
Penulis/Editor : iyus