BERITA UTAMA Internasional

Isu Dokumen Rahasia Trump, FBI Geledah Jurnalis The Washington Post

Isu Dokumen Rahasia Trump, FBI Geledah Jurnalis The Washington Post

Federal Bureau of Investigation (FBI) (Foto: Reuters)

Washington, Kakinews.id – Sejumlah organisasi media di Amerika Serikat bersama kelompok pembela kebebasan pers menyampaikan keprihatinan mendalam menyusul penggeledahan rumah seorang jurnalis The Washington Post oleh agen Federal Bureau of Investigation pada Kamis (15/1/2026). Langkah ini dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers dan perlindungan sumber berita.

Penggeledahan tersebut terkait penyelidikan dugaan kebocoran penanganan dokumen rahasia Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang mencakup isu Venezuela serta kebijakan perampingan pegawai negeri sipil federal. Peristiwa itu terjadi pada Rabu dan pertama kali dilaporkan Al Jazeera.

Aparat menggeledah kediaman Hannah Natanson, reporter yang selama ini menjadi peliput utama kebijakan pemerintahan Trump terkait restrukturisasi birokrasi federal. Dari penggeledahan tersebut, petugas menyita satu telepon genggam, dua komputer, dan sebuah jam tangan pintar Garmin, sebagaimana tercantum dalam laporan internal The Washington Post.

Manajemen The Washington Post menyatakan kegelisahan serius atas tindakan penegak hukum itu. Pemimpin redaksi Matt Murray, dikutip CNN, menyebut penggeledahan sebagai langkah provokatif dan agresif yang berpotensi mengintimidasi kerja jurnalistik.

Surat perintah penggeledahan disebut berkaitan dengan penyelidikan kebocoran dokumen rahasia—isu yang menjadi perhatian utama Presiden Trump. Pemerintah menduga sumber kebocoran berasal dari seorang kontraktor Department of Defense bernama Aurelio Perez-Lugones.

Jaksa menuding Perez-Lugones, seorang insinyur sistem dan spesialis TI, mengambil tangkapan layar laporan intelijen serta mencetak dokumen rahasia saat bekerja untuk kontraktor pemerintah di Maryland. Aparat mengklaim menemukan dokumen rahasia lain di dalam kotak makan siang saat menggeledah mobil dan ruang bawah tanahnya.

Pemerintah Trump menuding Perez-Lugones menjalin kontak dengan Natanson untuk membocorkan informasi. Penggeledahan rumah jurnalis tersebut disebut dilakukan atas permintaan Pentagon.

Jaksa Agung AS Pam Bondi menegaskan Departemen Kehakiman dan FBI menjalankan surat perintah penggeledahan terhadap seorang jurnalis yang memperoleh dan melaporkan informasi rahasia yang bocor secara ilegal dari kontraktor Pentagon. Ia juga memastikan pihak yang diduga sebagai pembocor telah ditangkap.

Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menyatakan Presiden Trump menerapkan kebijakan “toleransi nol” terhadap kebocoran informasi dan akan menindak tegas setiap pelanggaran. Sementara itu, Direktur FBI Kash Patel menuding adanya pihak di The Washington Post yang memperoleh serta mempublikasikan informasi militer sensitif dari kontraktor pemerintah.

Beberapa jam setelah penggeledahan, Trump mengatakan kepada wartawan di Ruang Oval bahwa pembocor informasi terkait Venezuela telah ditemukan dan kini berada di penjara. Ia tidak secara langsung mengaitkan pernyataan tersebut dengan penggeledahan rumah Natanson, meski laporan terakhir sang jurnalis yang terbit pekan lalu memang menyoroti Venezuela dan mengutip dokumen pemerintah yang diperoleh The Washington Post.

Langkah penggeledahan terhadap rumah wartawan ini memicu reaksi keras dari kelompok kebebasan pers. Mereka menilai praktik bekerja sama dengan pelapor merupakan bagian esensial jurnalisme, terutama dalam peliputan isu keamanan nasional. Reporters Without Borders dan Committee to Protect Journalists mengecam tindakan tersebut, dengan CPJ menilai penggeledahan berpotensi merusak prinsip perlindungan sumber serta hak publik atas informasi.

Koordinator CPJ untuk Amerika Utara, Katherine Jacobsen, menyebut penggeledahan ini sebagai alarm bagi kebebasan sipil di Amerika Serikat. Ia menilai penyitaan perangkat elektronik jurnalis, termasuk laptop kerja, merupakan pelanggaran serius terhadap perlindungan jurnalistik.

Di Amerika Serikat, jurnalis tidak dapat dipidana semata-mata karena memperoleh atau mempublikasikan dokumen bocor. Direktur eksekutif RSF USA, Clayton Weimers, menegaskan pengadilan berulang kali mengukuhkan hak jurnalis berdasarkan Amandemen Pertama untuk mempublikasikan rahasia pemerintah demi kepentingan publik.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *