Izin Ekspor Konsentrat Tembaga oleh PT Freeport Indonesia akan Diperpanjang
KAKINEWS – Izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) dipastikan akan diperpanjang.
Kepastian tersebut diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam mengakhiri ketidakpastian yang sempat menggelayuti industri pertambangan nasional.
“Ya terus dong, ya diperpanjang (izinnya),” kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Rabu 8 Mei 2024.
Hal ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung kelangsungan operasional PTFI.
Meskipun demikian, presiden menekankan perlunya pertimbangan matang terkait harga patokan ekspor (HPE) yang akan dikenakan terhadap Freeport.
Hal ini mengingat kenaikan HPE sejumlah komoditas tambang pada April 2024.
Selain itu, Jokowi juga menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur.
Smelter tersebut, dengan kapasitas produksi 1,7 juta ton dan mampu menghasilkan katoda tembaga hingga 600.000 ton per tahun, merupakan langkah signifikan dalam mendukung hilirisasi industri di Indonesia.
“Kita hargai Freeport maupun (PT) Amman (Mineral) telah membangun smelter dan sudah selesai hampir 100 persen. Kita ikuti kok (prosesnya), mingguannya kita ikuti pembangunan sampai berapa persen, berapa persen,” ujar Jokowi.
Lebih lanjut, diketahui bahwa PTFI telah mengajukan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga hingga smelter Manyar di Gresik beroperasi penuh pada akhir 2024.
Konstruksi smelter tersebut ditargetkan selesai pada Juni 2024, dengan jadwal peningkatan produksi hingga akhir tahun.
Namun, langkah ini tidak diambil tanpa sejumlah syarat. Pemerintah menuntut agar Freeport dan PT Amman memberikan kontribusi yang signifikan dalam hilirisasi industri, dan menjaga konsistensi dalam pemenuhan persyaratan lingkungan dan sosial.
Produk utama dari smelter ini akan meliputi katoda tembaga, emas dan perak murni batangan, serta platinum group metal (PGM), sementara produk sampingannya termasuk asam sulfat, gipsum, dan timbal.
Keputusan perpanjangan izin ekspor ini diharapkan akan memberikan stabilitas dan kepastian kepada industri pertambangan nasional, sambil menjaga keberlanjutan dan keadilan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.***
Penulis: Ahmad Ahyar