Berita Utama Hukum dan Kriminal

Jajaran Kejati Kalsel Syukuran Kantor Baru di Banjarbaru

Jajaran Kejati Kalsel Syukuran Kantor Baru di Banjarbaru

BANJARBARU, KN – Rabu, (26 /6/2024), sekitar pukul 13.00 WITA sd selesai bertempat di
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel)Baru (yang masih dalam proses pengerjaan) Di
Komplek Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan Banjarbaru telah dilaksanakan Syukuran
Kantor baru Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Kajati Kalsel, Rina Virawati,S.H.,M.H menghadiri syukuran kantor baru.
Acara yang berlangsung di Kantor Baru kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di area perkantoran Banjarbaru dihadiri pula Wakakati Kalsel Danang Suryo Wibowo,S.H.,LL.M beserta para Asisten, Para Koordinator dan staff pada
Kejati Kalsel .
Acara syukuran tersebut turut mengundang
anak-anak yatim piatu dari ponpes.

Kajati Kalsel Rina Virawati, S.H.,M.H dalam sambutan,memotivasi agar dapat
meningkatkan kinerja sebagai aparat penegak hukum yang mampu melayani masyarakat dengan baik di Kantor Baru Wilayah Hukum Kalimantan Selatan.
Dengan Lokasi Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di daerah Perkantoran Banjarbaru dengan area yang lebih luas dan memiliki suasana yang berbeda dari kantor lama sebelumnya” Diharapkan meningkatkan kinerja dalam melakukan tugas dan tanggung jawab
wewenang sebagai insan adhyaksa di Wilayah Hukum Kalimantan Selatan” ujar Kajati Kalsel melalui Kasi Penkum Yuni Priyono SH MH melalui press release.

Dalam syukuran kantor baru ini , Rina Virawati, S.H.,M.H mengharapkan dengan momentum pindahnya kantor Kejati Kalsel ke kantor baru ini,kerjasama dan sinergi antara pemerintah provinsi dengan kejaksaan semakin memperkuat dan
hendaknya dapat mempermudah dalam melaksanakan penegakan hukum dan mengawal berbagai program pembangunan di wilayah Kasel
khususnya jajaran Kejaksaan
Tinggi untuk terus meningkatkan kerja sama dan sinergi dalam membangun kemajuan daerah
Kalimantan Selatan.

Penulis/ Editor Iyus

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *