Pemko Banjarbaru

Jalan Pangeran Suriansyah Banjarbaru Disterilkan agar Tidak ada Kemacetan lagi

Jalan Pangeran Suriansyah Banjarbaru Disterilkan agar Tidak ada Kemacetan lagi

Pemerintah Kota Banjarbaru telah menerima banyaknya keluhan aktivitas PKL di sepanjang jalan Pangeran Suriansyah, Kecamatan Banjarbaru Utara mengakibatkan kemacetan panjang pengguna jalan. Atas hal itu Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin menginstruksikan pensterilan area jalan di jantung kota tersebut.

“Steril itu artinya tidak ada PKL yang berdagang di sana. Kita sudah melakukan penyisiran setelah menerima banyak keluhan masyarakat dan kita putuskan untuk pensterilan,” ucap Walikota Aditya, Jumat (17/5/2024).

Faktanya sebelum kebijakan pesterilan PKL ini dilaksanakan, Pemko Banjarbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) pada 2023 lalu lebih dulu menutup seluruh area kantong parkir di Jalan Pangeran Suriansyah. Pemicunya pun sama lantaran titik parkir di tengah sepanjang jalan tersebut yang diduga menjadi biang kemacetan.

Menurut Wali Kota Aditya, lalu lintas di kawasan Jalan Pangeran Suriansyah sudah direkayasa dengan skenario tak ada pedagang kaki lima tumpah ke jalan. Sehingga hal tersebut akan memberikan kelancaran di area pusat kota, terkhusus di area lapangan dr.Murjani yang menjadi kawasan publik berkumpul.

“Insya Allah setelah kita sterilkan ini, jalan Pangeran Suriansyah akan nyaman untuk dilintasi. Semoga bermanfaat bagi masyarakat Kota Banjarbaru,” tuntasnya.

Pada awalnya di kawasan tersebut kerap kali menjadi sasaran publik berkumpul dan memarkirkan kendaraanya di sisi tengah area jalan. Terutama pada malam hari ini dimana puluhan hingga ratusan kendaraan roda dua terpakir di bagian tengah Jalan Suriansyah.

Kondisi tersebut kerap-kali menyebabkan kemacetan di area jantung kota, hingga merembet ke jalan utama Ahmad Yani. Bahkan tak jarang ditemukannya botol minuman keras yang disinyalir menjadi kegiatan muda-mudi di saat malam hari serta aksi balap liar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *