Janji Bakal Kembalikan UU KPK yang Dulu, Mahfud MD Mengaku Kurang Percaya Dengan KPK Sekarang
KAKINEWS – Mahfud MD mengaku kurang percaya dengan lembaga KPK yang sekarang dan bakal kembalikan undang-undang KPK yang dulu.
Pernyataan Mahfud tersebut disampaikan ketika menjawab pertanyaan dari Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) soal apakah Mahfud kini masih percaya dengan lembaga antirasuah itu.
“Apa bapak masih percaya KPK? Untuk KPK yang sekarang saya kepercayaan agak kurang,” kata Mahfud di Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 13 Januari 2024.
Meski demikian, Mahfud mengatakan lembaga KPK masih diperlukan untuk pemberantasan korupsi.
Oleh karena itu, dia ingin agar undang-undang KPK yang dulu dikembalikan.
“Tapi pak, menurut saya KPK masih diperlukan karena dulu KPK ini pernah punya masa jayanya dengan undang-undang yang dulu. Kalau saya terus terang undang-undangnya dikembalikan aja yang dulu. Itu yang penting,” tegas Menko Polhukam itu.
Menurut Mahfud, UU KPK yang baru justru melemahkan kekuatan KPK.
Padahal, kata Mahfud, UU tersebut dilahirkan untuk memperkuat kejaksaan dan kepolisian, juga semakin maraknya kasus korupsi.
“Jadi dulu KPK adalah lembaga yang sangat kuat, bisa nangkap polisi, jaksa. Sekarang enggak, malah yang ditangkap polisi KPK itu,” ujarnya.***
Penulis: Ahyar