Jaringan Fredy Pratama Ditangkap, 44,6 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Sebanyak 44,6 kilogram sabu dan 10.085,5 butir ekstasi dari 37 tersangka, berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Pengungkapan tersebut dalam kurun waktu periode April – Mei 2025.
Dari banyaknya tersangka dan barang bukti tersebut, sebagian dari mereka merupakan jaringan internasional di bawah kendali gembong Fredy Pratama yang masih menjadi PR Polri, khususnya Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan para tersangka terungkap, jalur masuk narkoba dari Malaysia ke Kalimantan Barat. Kemudian, barang haram kristal putih tersebut masuk ke Kalimantan Selatan dan diedarkan sebagian di sini.
“Tiga diantaranya pelaku-pelaku berasal dari luar Kalimantan Selatan dan mereka ini masuk dalam atau terafiliasi masih dalam jaringan Fredy Pratama yang saat ini masih DPO Bareskrim dan Polda Kalimantan Selatan,” ucapnya didampingi Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, Rabu (4/6/2025).
Kapolda menambahkan, para tersangka ini membangun jaringan dalam negeri antar provinsi yaitu Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Modus para pelaku khususnya yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama terbilang licin, lanjutnya. Selalu ada modus baru dilakukan para tersangka di setiap penangkapan.
“Selalu berganti-ganti sehingga sulit untuk anggota melacak, tetapi anggota terus gigih mengikuti perkembangan-perkembangan dari pelaku, kami terus berupaya menekan dan memberantas peredaran narkoba di Kalsel, guna mendukung pencapaian program asta cita Presiden RI,” tutupnya.