Jelang Akhir Tahun 2023, BPKPAD Terus Upayakan Optimalisasi PAD
Banjarmasin, KN – Dalam rangka mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di penghujung tahun ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, H. Edy Wibowo, S.E., tengah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Di kantor BPKPAD Kota Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Tirta Darma pada hari Selasa (21/11/23), H. Edy Wibowo, S.E. mengungkapkan progres signifikan dalam realisasi PAD. Hingga 20 November 2023, PAD telah tercapai sebesar 65,78%. Edy menjelaskan bahwa komposisi ini melibatkan Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan pendapatan lain yang sah.
Edy menyoroti bahwa mayoritas pendapatan berasal dari transfer pemerintah pusat, yakni sekitar 72,25%. Sektor pajak juga menunjukkan peningkatan dengan pencapaian 79,35% untuk pajak hotel, 93,8% untuk penerangan jalan, 65,52% untuk parkir, dan 68,46% untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Dalam waktu sekitar satu bulan ke depan, kami terus berupaya untuk mencapai minimal angka 90%,” ujar Edy.
Edy menekankan pentingnya kewajiban wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, khususnya terkait pajak hotel, restoran, reklame, serta PBB dari tahun 2017 hingga 2019. Dia menyoroti kemungkinan pengurangan denda sebagai fasilitas yang tersedia.
Edy juga menegaskan adanya kerjasama aktif dengan kejaksaan terkait penanganan wajib pajak yang mengabaikan kewajiban mereka setelah diberikan peringatan.
Pemantauan aturan pajak dan kewajiban wajib pajak tetap menjadi fokus utama BPKPAD Kota Banjarmasin guna meningkatkan pendapatan daerah secara adil dan berkelanjutan.(drs)