Kajati Kalsel Berikan Arahan Kepada 215 CPNS

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr Mukri, SH, MH memberikan pengarahan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, di Aula Anjung Papadaan, Kejati Kalsel, Kamis (30/5/2024).
Didampingi Plt Wakajati Kalsel Akhmad Yani,S.H.,M.H sebanyak 215 CPNS mengikuti kegiatan tersebut, adapun rincian calon CPNS adalah, Ahli Pertama Jaksa 56 orang, Pengelola Penanganan Perkara 54 orang, Petugas Barang Bukti 30 orang, Operator penjaga tahanan 75 orang.
Dalam arahannya, Kajati Kalsel berharap, momen ini menjadi pemicu dan pendorong semangat
agar bisa lebih baik, lebih profesional dan berintegritas dalam bekerja.
“Saudara-saudara yang baru lulus dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab secara maksimal dan profesional, sebagaimana dalam program Reformasi Birokrasi Kejaksaan yang diarahkan untuk mengubah pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) serta perilaku (behaviour) anti koruptif,” katanya.
Hal tersebut sesuai amanah Jaksa Agung, dimana warga Adhyaksa agar mempedomani Trapsila Adhyaksa Berakhlak, Tri Krama Adhyaksa dan core values ASN berakhlak, “Resapi dan jiwai dalam melaksanakan pekerjaan saudara untuk kemajuan Kejaksaan, terlebih saat ini Kejaksaan berupaya meningkatkan public trust yang pada Tahun 2023 mencapai angka 76 persen,” imbuhnya.
Perlu adanya effort dari saudar-saudara, lanjutnya. Hal tersebut untuk mempertahankan dan meningkatkan perilaku-perilaku yang baik dan teladan.
“Selamat kepada Saudara-saudara atas kelulusannya menjadi CPNS di Kejaksaan, jangan pernah bosan untuk belajar, tingkatkan kualitas diri ditengah perkembangan jaman karena belajar merupakan salah satu kunci meraih kesuksesan
dalam karier,” tutupnya.