Kajati Kalsel Pimpin Upacara HBA ke 64 dan HUT IAD ke XXIV
BANJARMASIN, KN – Senin 22 Juli 2024, bertempat di jalaman Kantor Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Selatan sekitar pukul 7:30 wita sd selesai, dilaksanakan upacara dalam rangka
memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke- 64 Tahun 2024 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke – XXIV
Tahun 2024
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian HBA dan HUT IAD yang dipimpin langsung oleh
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) Rina Virawati,S.H.,M.,H. diikuti para Asisten, Kabag TU,
para koordinator, para kasi dan Kasubag serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi kalmantan selatan dan
Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Dihadiri pula oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD)
Wilayah Kalimantan Selatan beserta pengurus/anggota.
Pada Upacara tersebut Kepala kejaksaan Tinggi Kalimantan selatan bertindak selaku Inspektur
Upacara membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia dalam amanat Jaksa Agung RI, ST.
Burhanuddin bahwa tahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA, dimana pada hari ini
melaksanakan upacara yang diikuti dengan semarak rangkaian perayaannya.”Dan nanti juga akan
melaksanakan upacara peringatan hari lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September” ujar Kejati Kalsel melalui Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono SH MH dalam press rilis nya.
Namun sambungnya mulai tahun depan, setiap tanggal 22 Juli hanya akan memperingatinya dengan upacara
sebagai momen berkontemplasi secara internal dan edukasi kepada masyarakat atas peran dan
kedudukan Kejaksaan.
Sedangkan rangkaian semarak kegiatan perayaan akan kita fokuskan pada
perayaan hari lahir Kejaksaan tanggal 2 September.
Terlepas dari adanya masa transisi tersebut, setiap momen perayaan HBA, sepatutnya tetap
dihayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas,
fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir.” Agar senantiasa
dijadikan refleksi oleh seluruh insan Adhyaksa untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada
institusi yang di cintai” paparnya
Tema HBA kali ini adalah, “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
Tema ini, merupakan kristalisasi dari Visi Pemerintah guna
mewujudkan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, Indonesia harus mampu bermetamorfosis menjadi
Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata
kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa.
Salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa, tidak lain dan tidak bukan adalah
penegakan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta
bermanfaat.
Untuk membangun fondasi tersebut, maka Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang
memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang
Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional,
proporsional dan tuntas.
Lima tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial menanjak
yang menunjukkan tren sangat positif. Dalam kurun 5 tahun belakangan ini pula Kejaksaan mampu
mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik.
Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan
keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan
pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humanis.
Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas bersama, dalam setiap pelaksanaan
tugas dan wewenang .
Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa
perjuangan dan tantangan.Segala capaian kinerja dan prestasi yang telah di raih berhasil membawa
Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.
Goresan tinta emas Kejaksaan ini harus dijaga, dirawat, dan ditumbuhkembangkan.
Jangan sia-
siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama. Pencapaian ini sebagai
hasil dari kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan
oleh orang yang tepat dalam artian integritas dan kapabilitasnya yang mumpuni.
Pencapaian ini merupakan momentum yang harus dimanfaatkan sebagai batu pijakan untuk dapat
diwariskan ke masa selanjutnya, guna mendukung terwujudnya penegakan hukum modern yakni
penegakan hukum yang bersifat objektif, terencana, terukur dan akuntabel.
Agar penegakan hukum modern tersebut dapat terwujud, maka harus memperkuat manajemen
penanganan perkara, serta mengoptimalkan standarisasi kemampuan teknis Jaksa.
Kedua hal tersebut dapat di jadikan instrumen untuk mengukur kinerja Jaksa secara tepat apakah
telah memenuhi ketentuan hukum formil dan materiil. Karena keberhasilan kinerja Jaksa bukan hanya
soal output-nya tapi bagaimana proses yang dilaksanakan sudah taat asas dan sesuai dengan kaidah
hukum acara yang berlaku.
Dinamika penegakan hukum dewasa ini cenderung memperlihatkan masyarakat yang sangat
partisipatif dalam memberikan penilaian terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Bahkan perhatian masyarakat sampai masuk menyentuh ke dalam substansi perkara.
Keadaan tersebut harus di sikapi secara bijak dan cermat. Sebagai penegak hukum, harus selalu
berpegang teguh pada fakta hukum dan alat bukti yang disandarkan pada asas, norma dan hukum acara
yang berlaku. Namun di sisi lain, harus mampu selalu mendengar suara masyarakat sebagai kritik dan
masukan yang membangun dalam setiap penyelesaian perkara yang di tangani.
Kepala Kejaksaan Tinggi dalam amanatnya juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan
tugas, fungsi dan wewenang yang di emban, haruslah disandarkan dengan keikhlasan pengabdian atas
amanah yang diberikan.
Penulis/Editor Iyus