Berita Utama Hukum dan Kriminal

KAKI Desak DPRD Banjar Bentuk Pansus dan Evaluasi Konflik Tambang Baramarta Perseroda

KAKI Desak DPRD Banjar Bentuk Pansus dan Evaluasi Konflik Tambang Baramarta Perseroda

LSM Komite Anti Korupsi Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (KAKI Kalsel) mendesak Ketua DPRD Kabupaten Banjar dan Komisi II agar mengevaluasi keberadaan konflik pertambangan di perusahaan PT Baramarta Perseroda.

“Sesuai dengan beberapa pemberitaan media online bahwa adanya permasalahan di sektor pertambangan batu bara di wilayah Konsesi PKP2B Baramarta ,yakni tentang permasalahan konflik lahan PT Madhani Talatah Nusantara ( MTN ) di wilayah konsesi PKP2B PT. Baramarta Perseroda,” kata Direktur KAKI Kalsel, H. Akhmad Husaini S.H, M.A saat orasi di depan DPRD Banjar, Kamis (13/3/2025).

Dalam konflik ini, kata dia, ditengarai adanya dugaan peran dari PT MPT (Mitra Pengelolaan Tambang) dari permasalahan ini menjadi pemikiran adanya kontrak Baramarta dengan Madani serta PT MPT.

“Bahkan dari pemberitaan beberapa media online bahwa PT MPT diduga menerima kompensasi fee 2 Dolar per metrik ton. Tentu kami sebagai masyarakat Kabupaten Banjar mempertanyakan apa peranan dari MPT. Hal ini berakibat pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan batu bara dari Perusahaan Daerah ( Perseroda ) Baramarta tidak tercapai,” lanjut Husaini.

Dari dasar ini, pihaknya akan sampaikan tuntutan kepada Ketua DPRD Banjar serta Komisi II yang membidangi agar melakukan restrukturisasi dalam PT Baramarta Perseroda.

“Segera DPRD Banjar membentuk pansus dan mengevaluasi keberadaan dari PT. MPT dikontrak Madani, Baramarta, dan MPT (Mitra Pengelolaan Tambang ). Segera telisik dari kebenaran PT MPT mendapat kompensasi 2 Dolar per metrik Ton dari produksi PT. Madani dalam kerjasama dengan PT. Baramarta,” tegasnya.

Menurut Husaini, tentu sangat ironis jika ini benar di saat PT. Baramarta Perseroda kesulitan dalam mencapai PAD, perusahan PT. MPT mendapat kompensasi fee yang cukup besar. Hal ini perlunya dibentuk pansus untuk membuka terang benderang ke publik terhadap persoalan tersebut.

“Evaluasi keberadaan dari PT. MPT jika tidak menguntungkan segera hentikan kontrak dengan PT. Baramarta ,karena PT. Baramarta adalah perusahaan daerah yang pemiliknya adalah Masyarakat Kabupaten Banjar,” katanya.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *