Berita Utama

KAKI Kalsel akan Gelar Aksi di PN dan Bea Cukai Banjarmasin, Desak Penegakan Hukum tanpa Tebang Pilih

KAKI Kalsel akan Gelar Aksi di PN dan Bea Cukai Banjarmasin, Desak Penegakan Hukum tanpa Tebang Pilih

Ketua KAKI Kalsel H. Akhmat Husaini SH MA (foto: istimewa)

BANJARMASIN – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan kembali akan menggelar unjuk rasa damai di dua lokasi berbeda, yakni di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin dan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Banjarmasin, pada Senin (27/10/2025) mendatang.

Ketua KAKI Kalsel, H. Akhmat Husaini SH MA, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap sejumlah persoalan hukum yang dinilai belum ditegakkan secara adil.

Fokus utama aksi di PN Banjarmasin, kata Husaini, adalah mendesak majelis hakim agar bersikap tegas dalam menangani kasus penipuan batubara yang tengah bergulir di pengadilan tersebut.

“Kami meminta majelis hakim tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Dalam perkara ini, terdakwa Richard Arif Muliadi memang sudah ditetapkan sebagai tahanan rumah, tapi justru melanggar ketentuan itu. Ada bukti berupa foto, dokumen, dan manifes penerbangan yang menunjukkan ia bepergian ke Jakarta tanpa izin hakim maupun jaksa penuntut umum,” ujar aktivis antikorupsi yang kerap beraksi di Mabes Polri, Kejagung hingga KPK Jakarta ini, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, meski Richard berdalih pergi karena mengalami musibah keluarga, status hukum tetap harus dihormati.

“Kalau sudah ada keputusan majelis hakim mengenai tahanan rumah, maka terdakwa wajib taat. Bepergian ke luar kota harus seizin majelis hakim dan JPU. Karena itu, kami mendesak agar penetapan tahanan rumah segera dianulir dan terdakwa dimasukkan ke Rutan Banjarmasin demi rasa keadilan di masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, KAKI Kalsel juga akan menyuarakan tuntutan di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Banjarmasin terkait peredaran cukai minuman keras palsu yang dinilai merugikan keuangan negara.

“Ada indikasi kuat peredaran cukai palsu pada minuman beralkohol dengan kadar di atas 20 persen. Ini bukan persoalan kecil, karena menyangkut potensi kerugian negara dan lemahnya pengawasan di lapangan,” tambah Husaini.

Aksi damai ini, lanjutnya, akan dilakukan secara tertib dan terbuka untuk umum.

“Kami berharap penegak hukum dan instansi terkait mendengar aspirasi rakyat, agar supremasi hukum benar-benar berjalan tanpa pandang bulu,” pungkasnya

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *