KAKI Kalsel Akan Klarifikasi LHP BPK Untuk Pemprov Kalsel, Pemkab Tabalong dan Tanah Laut

Direktur Komite Anti Korupsi Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (KAKI KALSEL), H. Akhmad Husaini S.H, M.A, akan melaksanakan audiensi dan klarifikasi terkait audit LHP Badan Pemeriksa Keuangan RI Kalimantan Selatan untuk Pemprov Kalsel, Pemkab Tabalong, dan Pemkab Tanah Laut.
“Kami memang meminta data secara resmi ke BPK sesuai audit Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan 2024, Nomor 18 /Lhp /XIX.Bjm/12/2024 Tanggal 17 Desember 2024,” ucap Akhmad Husaini di markas besar KAKI Kalsel, Senin (20/1/2025).
Pihaknya berkewajiban untuk melaporkan kepada BPK RI atas kegiatan tersebut. Menurut Husaini, KAKI Kalsel mengucapkan terimakasih atas kerja sama BPK RI Wilayah Kalsel yang telah memberikan pelayanan terbaik.
“Kita disini hanya sebagai cek and balance, dan sebagai bentuk pengawasan dari masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BPK Kalimantan Selatan atas kerjasamanya BPK RI wilayah Kalsel memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Akhmad Husaini.