BERITA UTAMA KPK RI

KAKI Kalsel Desak KPK Ungkap 12 Perusahaan di Balik Rangkap Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono

KAKI Kalsel Desak KPK Ungkap 12 Perusahaan di Balik Rangkap Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono

Mulyono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin (Foto: Dok KN)

Kakinews.id — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Mulyono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, membuka tabir dugaan konflik kepentingan serius di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

Penyidik kini menelusuri rangkap jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan swasta yang dinilai berpotensi menjadi pintu masuk praktik pengaturan nilai pajak.

Sorotan publik kian tajam setelah terungkap bahwa pejabat pajak aktif tersebut diduga memegang posisi strategis di sejumlah korporasi.

Kondisi ini memicu kecurigaan adanya bargaining position yang berpotensi dimanfaatkan dalam pengelolaan kewajiban perpajakan perusahaan.
Ketua KAKI Kalimantan Selatan, Akhmad Husaini, mendesak KPK tidak berhenti pada OTT semata, tetapi membongkar total jaringan kepentingan di balik rangkap jabatan tersebut.

“Segera KPK telisik Kepala KPP Pratama Banjarmasin yang dicokok KPK dalam OTT di Kalsel. Bagaimana mungkin seorang ASN bisa jadi komisaris di perusahaan swasta, tidak tanggung-tanggung 12 perusahaan. Umumkan perusahaan apa saja. Ini pasti ada bargaining position, bisa juga kepentingan dalam manipulasi pajak. Jelas ini ada muara korupsi, bukan hanya terkait OTT yang kemarin,” tegas Akhmad Husaini kepada Kakinews.id, Senin (16/2/2026).

Ia bahkan menilai kasus ini berpotensi mencerminkan praktik korupsi yang jauh lebih sistemik dan tidak berdiri sendiri.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etik atau penyimpangan biasa. Ini indikasi kuat penyalahgunaan jabatan secara terang-terangan. Kalau pejabat pajak aktif duduk sebagai komisaris di belasan perusahaan, itu bukan kebetulan, itu skema. Sangat mungkin ada pengaturan pajak, permainan restitusi, dan perlindungan kepentingan korporasi tertentu,” ujarnya keras.

Husaini juga menantang KPK membuka seluruh jaringan relasi korporasi yang terkait.

“Jangan berhenti pada individu. Bongkar semua perusahaan yang terlibat. Publik berhak tahu siapa yang diuntungkan. Kalau dibiarkan, ini bukan hanya merusak integritas perpajakan, tapi menghancurkan kepercayaan negara terhadap sistem pengawasan ASN. Ini harus dibongkar sampai ke akar, siapa pun yang terlibat,” katanya.

Ia menegaskan, rangkap jabatan tersebut mustahil terjadi tanpa potensi konflik kepentingan serius.

“Pejabat pajak itu pengendali kewenangan fiskal negara. Kalau di saat yang sama dia duduk di perusahaan yang wajib pajak, itu konflik kepentingan absolut. Ini bukan abu-abu lagi, ini merah terang. Kalau tidak dibongkar total, publik akan menilai negara kalah oleh kepentingan korporasi,” tegasnya.

KPK sendiri mengakui tengah mendalami kemungkinan benturan kepentingan yang berkaitan dengan jabatan ganda tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik masih menggali apakah rangkap jabatan itu menjadi modus pengaturan nilai pajak atau berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi.

“Apakah kemudian nanti ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan atau menjadi modus-modus untuk melakukan pengaturan nilai pajaknya?” ujar Budi di Jakarta, Minggu (15/2/2026).

Mulyono ditangkap dalam OTT di Banjarmasin pada 4 Februari 2026 terkait dugaan korupsi restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) sektor perkebunan kelapa sawit yang melibatkan PT Buana Karya Bhakti.

Sehari setelah penangkapan, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Mulyono (MLY), pegawai pajak Dian Jaya Demega (DJD), serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor (VNZ).

Ketiganya diduga terlibat dalam pengaturan restitusi pajak yang merugikan keuangan negara.

KPK menegaskan masih mendalami unsur benturan kepentingan yang muncul dari rangkap jabatan Mulyono.

Untuk aspek pelanggaran etik ASN, lembaga antirasuah menyerahkan penanganannya kepada Kementerian Keuangan sebagai instansi pembina.

Namun bagi publik dan pengamat antikorupsi, persoalan ini dinilai jauh lebih besar dari sekadar pelanggaran etik. Dugaan keterkaitan jabatan strategis di otoritas pajak dengan kepentingan korporasi membuka potensi manipulasi sistemik yang bisa merugikan negara dalam skala luas.

KPK memastikan penyidikan akan difokuskan pada kemungkinan adanya pengaturan nilai pajak untuk menguntungkan perusahaan tertentu — sebuah praktik yang, jika terbukti, akan menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor perpajakan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *