Berita Utama Hukum dan Kriminal

KAKI Kalsel Minta Ditreskrimsus Polda Kalsel Usut Tuntas BBM Ilegal dan Tambang Ilegal

Direktur Komite Anti Korupsi Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (KAKI KALSEL), H Akhmad Husaini, mengapresiasi kinerja Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan atas penindakan tata niaga BBM ilegal serta pertambangan batu bara ilegal di Kabupaten Balangan dan Tabalong.
“Kami apresiasi Ditreskrimsus Polda Kalsel atas penindakan dalam beberapa hari ini. Pertama dalam penindakan dalam BBM ilegal, dan juga penindakan dalam pertambangan batu bara ilegal di Tabalong dan Balangan,” kata H Akhmad Husaini, Jumat (17/5).
Menurut dia, masyarakat berharap polisi lekas menetapkan tersangka terkait perkara BBM ilegal dan membongkar aktor intelektualnya.
“Karena dari penindakan tersebut jelas BBM jenis solar mau dikirim ke sektor tambang,” lanjut Husaini.
Ia mensinyalir ada perusahaan yang mengalihkan BBM industri ke sektor industri atau pertambangan. Namun sampai saat ini belum ditetapkan sosok tersangka yang bermain.
“Dan juga SPBU belum diambil tindakan, harusnya SPBU juga yang terindakasi menjual bahan bakar BBM subsidi ditindak tegas,” turut tokoh anti korupsi asal Banjarmasin itu.
Terungkapnya kasus penyelewengan solar subsidi tersebut berawal dari penggerebekan gudang penimbunan di Desa Salak, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

“Di gudang ini ditemukan aktivitas melanggar hukum. Dan petugas pun mengamankan 4 ribu liter BBM di gudang tersebut,” ujar Wakil Direktur Krimsus Polda Kalsel, AKBP Tri Hambodo saat pres rilis, Selasa (14/5).

Tak hanya itu, Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan juga melakukan pengembangan ke sebuah SPBU di Kecamatan Astambul yang menjadi tempat penjualan BBM bersubsidi tersebut.

Dari hasil pengembangan, diketahui sebanyak satu unit mobil tangki, tiga unit truck dan satu buah minibus yang disita petugas.

Penyitaan ini dilakukan karena diduga digunakan untuk aktivitas jual beli BBM secara ilegal, termasuk uang sebesar Rp 44 juta.

AKBP Tri Hambodo membeberkan kasus ini telah naik sidik, sehingga dalam waktu dekat akan ada yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Ini baru naik sidik, dan secepatnya apabila terpenuhi dua alat bukti maka akan segera kita tersangkakan,” katanya.

Sementara itu, AKBP Tri Hambodo menyatakan sudah melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan keterlibatan dugaan adanya sejumlah oknum aparat yang diduga TNI maupun Polri yang disebut turut terlibat.

“Akan kami dalami informasi dari masyarakat terkait itu, termasuk juga ada informasi BBM nya dijual ke penambang,” tutupnya.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *