BERITA UTAMA KPK RI

Kantor Bupati Pati Digerebek KPK, Skandal Jual Beli Jabatan Sudewo Makin Telanjang

Kantor Bupati Pati Digerebek KPK, Skandal Jual Beli Jabatan Sudewo Makin Telanjang

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Pati, Kamis siang (22/1/2026).

Kakinews.id — Kekuasaan Bupati Pati Sudewo resmi diguncang. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Pati, Kamis siang (22/1/2026), hanya dua hari setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan brutal dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa.

Penggeledahan berlangsung terbuka dan masif. Belasan penyidik KPK datang menggunakan lima mobil berpelat putih, membawa kamera video dan tripod, menyisir ruang kerja hingga rumah dinas Bupati. Aparat kepolisian bersenjata laras panjang berjaga ketat di luar gedung, menegaskan bahwa perkara ini bukan kasus receh, melainkan skandal korupsi serius di jantung pemerintahan daerah.

Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. “Yang digeledah rumah dinas dan kantor kerja Bupati,” ujarnya singkat. Sementara itu, Pj Sekda Pati Teguh Widiatmoko mengaku tidak mengetahui penggeledahan karena sedang mengikuti rapat penanganan banjir bersama OPD. Ketidakhadiran elite birokrasi saat kantor bupati digerebek KPK justru menambah ironi di tengah krisis integritas pemerintahan.

Di tingkat politik, Partai Gerindra tampak mengambil jarak. Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad menyatakan status Sudewo akan diputuskan melalui Mahkamah Kehormatan Partai (MKP). “Kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK,” kata Dasco di Kompleks Parlemen. Ia juga menegaskan bahwa tindakan Sudewo bertentangan langsung dengan pesan Ketua Umum Prabowo Subianto yang berulang kali mengingatkan kadernya untuk mawas diri dan bersih dalam jabatan publik. Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa perlindungan politik tidak otomatis diberikan kepada kader yang terjerat korupsi.

KPK sendiri telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus. Pertama, kasus pemerasan sistematis dalam pengisian jabatan perangkat desa. Dalam skema ini, Sudewo diduga membentuk “Tim 8” sebagai operator lapangan pemungut uang dari para calon perangkat desa. Tarif dipatok kejam, mulai dari Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang, bahkan di-mark up dari kesepakatan awal. Ancaman digunakan sebagai alat tekan: siapa menolak bayar, dipastikan tersingkir dari formasi jabatan di tahun-tahun berikutnya.

Kedua, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. KPK menyebut perkara ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan dan menjadi “pintu masuk” pengusutan yang lebih luas.

Dengan barang bukti uang Rp2,6 miliar dan dua perkara yang berjalan paralel, kasus Sudewo menelanjangi praktik kekuasaan yang menjadikan jabatan sebagai komoditas. Penggeledahan Kantor Bupati Pati bukan sekadar prosedur hukum, melainkan simbol runtuhnya legitimasi moral seorang kepala daerah yang seharusnya menjadi pelayan publik, bukan bandar rente kekuasaan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *