Kantor Dana Syariah Indonesia Disisir Bareskrim 16 Jam: Dokumen, Sertifikat Tanah, hingga Data Digital Disita
Bareskrim Polri menggeledah Kantor Pusat Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan (Jaksel) (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menggerebek Kantor Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Penggeledahan berlangsung maraton selama dua hari penuh, Jumat (23/1/2026) hingga Sabtu (24/1/2026), menyusul penyelidikan serius atas dugaan penipuan sistematis dan fraud keuangan.
Pengusutan perkara ini bukan sekadar formalitas. Aparat menghabiskan waktu lebih dari 16 jam untuk membongkar isi kantor dan menelusuri jejak dokumen yang diduga menjadi alat kejahatan finansial.
“Kurang lebih 16 jam dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana,” tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Minggu (25/1/2026).
Dalam operasi tersebut, penyidik melakukan upaya paksa penyitaan terhadap berbagai barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan, sarana kejahatan, maupun instrumen pendukung praktik penipuan yang disangkakan kepada DSI.
Sejumlah dokumen krusial perusahaan disita, mulai dari dokumen keuangan dan pembukuan, perjanjian kerja sama, dokumen pembiayaan dan jaminan, kebijakan internal, tata kelola perusahaan, hingga profil dan aktivitas usaha DSI. Penyidik juga menyita sertifikat tanah bernilai tinggi, berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diduga dijadikan agunan oleh borrower bermasalah atau kredit macet.
“Termasuk sarana pendukung operasional perusahaan,” ujar Ade, menandakan skala penyitaan yang tidak kecil.
Tak hanya bukti fisik, penyidik juga mengamankan jejak digital. Data dan informasi elektronik disita dari sistem teknologi informasi perusahaan, mencakup data operasional, data transaksi, serta dokumen elektronik yang diduga terkait langsung dengan pengelolaan dana dan pembiayaan.
Barang bukti digital tersebut diperoleh dari sejumlah perangkat keras, termasuk unit CPU dan mini PC, yang kini berada dalam penguasaan penyidik untuk dianalisis lebih lanjut.
Penggeledahan ini menjadi sinyal keras bahwa aparat tidak lagi menoleransi praktik keuangan bermasalah yang berlindung di balik kedok legalitas dan narasi syariah. Kasus DSI kini memasuki fase krusial, dengan potensi menyeret aktor-aktor kunci di balik dugaan kejahatan finansial tersebut.

