Berita Utama Hukum dan Kriminal

Kapolri Minta Cepat Atau Lambat Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Kapolri Minta Cepat Atau Lambat Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi masih memburu gembong narkoba jaringan internasional yang kini menjadi buron, Fredy Pratama. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya segera menangkap Fredy.

“Saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip Detik.com, Sabtu (7/12/2024).

Sigit menyebut juga sudah menginstruksikan Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk terus bersinergi negara otoritas Kepolisian Thailand guna melacak keberadaan Fredy. Berdasarkan pemberitaan terakhir, Fredy Pratama disebut berada di Thailand.

“Saya sudah perintahkan Kabareskrim dan Kadiv Hubinter untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan Interpol maupun dengan kegiatan police to police, untuk terus mengejar keberadaan Fredy Pratama,” ungkap Sigit.

Kendati begitu, eks Kabareskrim Polri itu menyebut pihaknya tak berhenti membongkar jaringan-jaringan Fredy di Tanah Air.

“Jaringannya terus kita ungkap,” ucap Sigit.

Sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Fredy Pratama masih aktif mengirim narkoba ke Indonesia hingga Malaysia.

“Untuk masalah Fredy Pratama masih kerja sama ya, dia masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (29/11) lalu.

Mukti mengungkap terdapat beberapa jaringan Fredy Pratama di Malaysia. Polri turut menjalin kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (Polis Diraja Malaysia/PDRM) guna melakukan pengawasan, guna dapat menangkap para buron, termasuk mereka yang merupakan kaki tangan Freddy Pratama.

“Pasti ada (jaringan Freddy Pratama di Malaysia), makanya kita udah join (operation), sama-sama,” imbuh Mukti.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *