KPK RI

Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

Karen Agustiawan saat mengenakan rompi oranye. ( foto:bernas.id)

Jakarta, KN – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, resmi diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karen Agustiawan ditahan selama 20 hari setelah menjalani pemeriksaan pada malam Selasa (19/9). Karen Agustiawan saat ini mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangannya diborgol.

“Untuk keperluan penyelidikan, tim penyelidik akan menahan tersangka KA [Karen Agustiawan] selama 20 hari pertama, dimulai dari tanggal 19 September hingga 8 Oktober 2023, di Rumah Tahanan Negara KPK,â€? ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri, di Jakarta pada Selasa (19/9/2023) malam, dilansir dari bernas.id. 

Dalam proses penyelidikan ini, KPK telah memeriksa beberapa saksi termasuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014, Dahlan Iskan, Direktur Utama Pertamina periode 2014-2017, Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012, Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga, Jugi Prajogio, dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) periode 2011-2014, Nur Pamudji.

Selain itu, KPK juga telah melakukan tindakan pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa pihak, termasuk Karen Agustiawan, mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina, Yenni Andayani, mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen Agustiawan yang bernama Dimas Mohamad Aulia.

KPK telah menetapkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina ini sebagai prioritas untuk diselesaikan, dengan tekad untuk mengungkap keseluruhan kasus guna memulihkan kerugian keuangan negara.

Website |  + posts