Berita Utama Peristiwa

Kebakaran Kandang Ayam Potong Picu Kerugian Rp2 Miliar di Kotabaru

Kebakaran Kandang Ayam Potong Picu Kerugian Rp2 Miliar di Kotabaru

Kebakaran hebat menghanguskan kandang ayam potong milik H. Hasan Bisri yang berlokasi di Gang PDAM, Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, pada Kamis malam (30/1/2025) pukul 23.30 WITA.

Kejadian ini menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 2,045 miliar. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerusakan yang terjadi cukup signifikan.

H. Hasan Bisri, pemilik kandang yang berusia 47 tahun dan berdomisili di Desa Tegalrejo RT 12 Dusun III, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru, mengalami kerugian besar akibat kebakaran ini. Kandang ayam tersebut merupakan hasil kemitraan antara H. Hasan Bisri dengan PT Mitra Sinarjaya, perusahaan penyedia bibit ayam.

Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 2,045 miliar, dengan rincian Rp 445 juta untuk kerugian ayam, meliputi 17.000 ekor ayam siap panen dan 26.000 ekor ayam anakan serta Rp 1,6 miliar untuk kerusakan kandang yang hangus terbakar.

Beberapa saksi yang turut menyaksikan kejadian ini antara lain Abhi Praya Fauzan Nugraha (25 tahun), pengawas dari PT Mitra Sinarjaya, yang berdomisili di Desa Cimenyan, Bandung, Jawa Barat dan Harianto (37 tahun), penanggung jawab kandang, yang berasal dari Pandan Sari, Malang, Jawa Timur.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K melalui Kapolsek Kelumpang Hilir AKP Marjoko, menjelaskan dugaan sementara penyebab kebakaran adalah konsleting pada panel listrik kandang yang terletak di bagian atas. Api diduga berasal dari panel tersebut dan dengan cepat menjalar ke seluruh bagian kandang.

“Pemadaman kebakaran dilakukan oleh warga setempat dengan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran dari PT. ITP Tarjun. Tim berhasil memadamkan api setelah beberapa jam berupaya” imbuh Kapolsek.

Sementara itu, kepolisian telah melakukan beberapa langkah penanganan, antara lain, Pengamanan TKP untuk memastikan tidak ada gangguan lebih lanjut, Pengumpulan barang bukti untuk mendukung penyelidikan Pencatatan keterangan saksi guna melengkapi laporan dan
Pelaporan kepada pimpinan untuk tindak lanjut lebih lanjut.

“Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pemilik usaha peternakan untuk lebih memperhatikan sistem kelistrikan dan keamanan kandang guna mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan,” pungkas AKP Marjoko.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *