Kecanduan Judi Slot, GS Bobol Alfamart di Gambut untuk Modal Judi

MARTAPURA – Kecanduan judi slot kembali memicu tindak kriminal. Unit Reskrim Polsek Gambut bersama tim gabungan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan membongkar sebuah toko Alfamart di Jalan A. Yani Km 12,5, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menjelaskan dalam konferensi pers di Ruang Satreskrim Polres Banjar, Kamis (28/8/2025), bahwa tersangka berinisial GS (35), warga Tanah Bumbu, nekat melakukan pencurian demi mendapatkan uang untuk bermain judi slot online.
“Pelaku mengaku hasil pencurian itu digunakan untuk main slot,” ungkap Kapolres.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (21/7/2025) dini hari. Saat karyawan masuk kerja pagi, mereka mendapati kondisi toko berantakan. Setelah dicek, sejumlah barang hilang, di antaranya 89 bungkus rokok dan uang tunai Rp300 ribu.
Selain kehilangan barang, pihak Alfamart juga mengalami kerusakan pada teralis, plafon, hingga brankas besi. Total kerugian ditaksir mencapai Rp4,8 juta.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap GS di sebuah kontrakan di kawasan Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur, pada Senin (25/8/2025). Hasil olah TKP Tim Inafis menemukan kecocokan sidik jari dengan tersangka.
“Pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang masih buron. GS masuk ke dalam toko, sementara rekannya menunggu di luar dengan motor,” jelas Kapolres.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, gerinda warna merah, serta barang bukti dari lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, GS dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain yang masih DPO,” tegas Kapolres.
Kecanduan judi slot kini menjadi salah satu fenomena sosial yang banyak menjerumuskan masyarakat pada tindak pidana. Dalam kasus ini, pelaku sendiri tanpa ragu mengakui motivasinya.
“Untuk main slot,” kata GS di hadapan awak media usai press rilis.